Scroll Untuk Membaca

Sumut

Percepat Penyerapan APBDes, Bupati Zahir Harapkan Sinergitas Pemdes Dan BPD  

Percepat Penyerapan APBDes, Bupati Zahir Harapkan Sinergitas Pemdes Dan BPD  
BUPATI Batubara Ir. H. Zahir, M.AP pada sosialisasi percepatan penyerapan APBDes tahun anggaran 2023. Waspada/Iwan Has
Kecil Besar
14px

   BATUBARA (Waspada): Bupati Batubara Ir. H. Zahir, M.AP.,  menghadiri sosialisasi percepatan penyerapan APBDes tahun anggaran 2023 yang berlangsung di aula Singapore Land, Kecamatan Sei Balai, Selasa (14/3).

  Ia berharap Pemerintah Desa dengan BPD harus saling bersinergi, menjalin komunikasi yang baik, bekerjasama dan bermusyawarah guna membangun desa di Kabupaten Batubara.

  Sedangkan peran para narasumber untuk membantu permasalahan terkait tidak lancarnya penyerapan dana desa antara kepala desa dengan BPD.

“Di sini duduk bersama membantu. Sebab sudah masuk triwulan pertama dan harus cepat terselesaikan karena merupakan tanggung jawab kita bersama,” tukas Bupati Zahir.

  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Batubara Radyansyah F Lubis mengatakan kegiatan ini untuk memberi pemahaman, sejalan diundangkannya regulasi baru yang mengatur pengelolaan keuangan desa tahun 2023 kepada seluruh penyelenggara pemerintahan desa.

  Di samping itu merupakan bentuk pembinaan yang dilakukan oleh Pemkab Batubara untuk menciptakan keharmonisan antara kepala desa, BPD, perangkat desa, dan TP-PKK desa dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan desa.

  Narasumber/fasilitator pada sosialisasi ini, selain Bupati Zahir, Kapolres Batubara AKBP Jose D.C. Fernandes, Kejaksaan Negeri Batubara dan perwakilan Dandim 0208 Asahan.

  Sosialisasi ini juga diikuti dari perwakilan DPRD Batubara Citra Muliadi Bangun, Ketua TP-PKK, Ny. Hj. Maya Indriasari Zahir, SE, Ketua TP-PKK kecamatan dan desa, camat  serta kepala desa. (a.18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE