Scroll Untuk Membaca

Sumut

Percepatan Pencairan Pinjaman Koperasi Untuk Kemandirian Ekonomi Desa

Percepatan Pencairan Pinjaman Koperasi Untuk Kemandirian Ekonomi Desa
KEGIATAN Percepatan Pencairan Pinjaman Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di aula kantor Bupati Batubara, di Limapuluh. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

LIMAPULUH (Waspada.id): Percepatan Pencairan Pinjaman Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di aula kantor Bupati Batubara, di Limapuluh, Selasa (7/10).

Kegiatan ini dibuka Bupati H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si dan menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat akses pembiayaan bagi koperasi desa guna mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

KDKMP dibentuk untuk memperdayakan ekonomi masyarakat di tingkat desa atau kelurahan melalui prinsip gotong royong, ekonomi demokrasi dan keadilan sosial berjumlah 151 koperasi di Kabupaten Batubara.

Kegiatan ini didampingi pihak BNI terkait tata cara penyusunan proposal pinjaman KDKMP yang baik agar dapat dinilai oleh pihak perbankan.
Kemitraan BUMN yang hadir untuk mendukung Koperasi Merah Putih adalah PT. Pertamina, PT. Rajawali Nusantara Indonesia (id food), Bulog Asahan, PT. Pupuk Indonesia, PT. Kimia Farma dan PT. Pos Indonesia.
Bupati Batubara menyampaikan program KDKMP merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan.

Ia berharap perusahaan dan perbankan dapat bergandengan tangan serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah sehingga pinjaman yang dicairkan dapat digunakan secara efektif untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Menekankan pentingnya peran koperasi dalam meningkatkan perekonomian desa dan kelurahan.
Koperasi katanya dapat menjadi lembaga yang kuat dan mandiri dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(id39)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE