PANTAILABU (Waspada): Bupati Deliserdang, dr H. Asri Ludin Tambunan melantik 63 jurusita dan petugas penilai pajak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, Selasa (22/7/25).
Pelantikan yang berlangsung di Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu itu disaksikan perwakilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lubukpakam, Anton Sujarwo dan Komandan Juru Sita Pajak KPP Pratama Lubukpakam, Edi Usama
“Pelantikan ini baru pertama kali terjadi di Kabupaten Deliserdang dalam kurun waktu 79 tahun. Ini merupakan angkatan pertama yang diangkat menjadi jurusita pajak dan petugas penilai pajak setelah melalui pendidikan dan pelatihan (diklat),” kata Bupati Asri Ludin Tambunan.

Asri Ludin menegaskan, sebagai jurusita dan petugas penilai pajak, harus menunjukkan kinerja yang baik. Sebab, jurusita pajak dan petugas penilai pajak berbeda dengan aparatur sipil negara (ASN) pada umumnya. Bahkan, petugas yang baru dilantik memiliki kompetensi perpajakan yang tak dimiliki ASN lainnya.
“Tentu, anda harus berbeda dengan (ASN) itu, dan anda nanti akan diangkat menjadi fungsional setelah melewati ujian kompetensi. Tentu, nanti ada konsekuensi khusus, anda akan diberikan tunjangan khusus fungsionalnya. Tapi, di jabatan yang anda emban saat ini merupakan jabatan yang akan menentukan bagaimana kondisi pajak di Kabupaten Deliserdang ke depan,” tegasnya.
Harapan agar kondisi perpajakan yang lebih baik, tambahnya, menjadi harapan masyarakat luas selaku wajib pajak. Dengan hadirnya para jurusita dan petugas penilai pajak diharapkan bisa memberi keadilan kepada masyarakat dalam membayar pajak, setidaknya Pajak Bumi Bangunan (PBB).
“Sudah tidak zamannya lagi semua dianggap sama, tidak zamannya lagi masyarakat itu dipersulit. Contohnya, ada lokasi rumah warga dimana satu unit rumah dengan dua unit mobilnya yang terparkir. Tapi di sebelahnya, ada rumah yang bahkan sepeda motor pun tidak punya. Kalau menurut saya, nggak layaklah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)-nya sama antara yang punya dua mobil dengan yang tidak punya kendaraan apapun,” papar Asri Ludin Tambunan yang akrab di sapa Aci.
Aci juga menekankan, ada tugas yang harus diselesaikan menyangkut perizinan peternak unggas di Kecamatan Pantai Labu. Dalam hal ini, jurusita dan petugas penilai pajak harus adil dalam menjalankan tugasnya.
“Berikan keadilan bagi mereka. Tidaklah harus sama yang bangunan hanya memakai tepas, sama pembayarannya dengan yang permanen. Saya berharap anda-anda akan mempercepat proses itu. Mempercepat proses perizinannya dengan memberikan nilai yang pantas kepada seluruh wajib pajak kita,” harapnya.
Aci juga berharap Kecamatan Pantai Labu akan menjadi contoh pengelolaan pajak daerah yang baik untuk kecamatan-kecamatan lain di Deliaerdang.

“Jabatan bukan sekadar kebanggaan, melainkan juga tanggung jawab yang harus dilaksanakan. Saya akan nilai kinerja anda tiga bulan ke depan. Kalau setelah dievaluasi anda nggak layak, kita cari jurusita dan petugas penilai pajak yang baru,” tandas Bupati Asri Ludin Tambunan.
Hadir juga pada pelantikan tersebut, Kepala BKPSDM, Drs Muhammad Abduh Rizali Siregar MSi, Kepala Bapenda, Muhamad Salim SP MSi, Kasatpol PP Marjuki MAP, Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang, Rachmadsyah ST, Kadis Lingkungan Hidup, Elinasari Nasution SP MSi, Plt Kadis Perkimtan, Suparno MSP, Kadis SDABMBK, Janso Sipahutar ST MT, Kadis Pertanian, Rahman Saleh Dongoran SP MSi, Kadis PMPTSP, Drs Hendra Wijaya, dan pejabat lainnya.(rin)