Scroll Untuk Membaca

Sumut

Peredaran Narkoba Dan Judi Marak, PERMADA Aksi Damai Di Polres Dan DPRD Langkat

Peredaran Narkoba Dan Judi Marak, PERMADA Aksi Damai Di Polres Dan DPRD Langkat
Kecil Besar
14px

LANGKAT (Waspada.id): Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA) menggelar aksi damai di Polres Langkat dan DPRD Langkat, Senin (29/9/2025), menyuarakan keresahan atas maraknya peredaran narkoba dan praktik perjudian di kabupaten tersebut.

Koordinator Nasional PERMADA, Ariswan, dalam orasinya menyampaikan kekhawatiran bahwa kondisi ini dapat menghancurkan masa depan generasi muda dan mengancam terwujudnya Generasi Emas 2045 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

“Jika peredaran narkoba dan perjudian belum bisa diberantas, bagaimana mewujudkan wacana Presiden Prabowo tentang Generasi Emas 2045?” tegas Ariswan.

PERMADA menuntut Kapolres Langkat untuk mengambil tindakan tegas dan menyeluruh dalam memberantas peredaran narkoba serta praktik perjudian, termasuk togel dan judi online, yang diduga semakin marak dan meresahkan masyarakat.

Mereka juga mendesak DPRD Langkat untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolres dan Kepala BNN Kabupaten Langkat guna membahas masalah ini secara terbuka dan transparan.

Aksi massa di Polres Langkat disambut oleh KBO Satnarkoba Polres Langkat, Iptu A. Sirait, yang berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.

Sementara itu, di DPRD Langkat, anggota Komisi I Mardanta Sitepu mengapresiasi langkah PERMADA dan berjanji akan menyampaikan aspirasi ini kepada Ketua DPRD Langkat serta mendorong agar RDP segera digelar.

Ariswan menegaskan bahwa jika tuntutan ini diabaikan, PERMADA akan menggelar aksi lanjutan dalam skala lebih besar, termasuk di tingkat nasional dengan menyasar Mabes Polri, BNN RI, dan DPR RI di Jakarta.

“Kami tidak datang untuk mencaci, kami datang untuk mengingatkan. Negara ini milik kita bersama, dan membangun peradaban bukan hanya soal infrastruktur fisik, tetapi tentang menyelamatkan moral dan akal sehat generasi bangsa,” pungkas Ariswan.(id24)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE