P.SIDEMPUAN (Waspada) : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Sidempuan Tagor Dumora Lubis mengatakan perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu serentak Tahun 2024 dijadwalkan dimulai tanggal 16 November 2022.
“Perekrutan badan adhoc (PPK, PPS dan KPPS Pemilu serentak Tahun 2024 dijadwalkan dimulai tanggal 16 November 2022,” kata Ketua KPU Padang Sidempuan Tagor Dumora Lubis pada Sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) di Aula Hotel Sitamiang, Padang Sidempuan, Jumat (4/11).

Dalam memberikan pemahaman kepada peserta sosialisasi yang terdiri dari unsur Forkopimda, organisasi kemasyarakatan, organisasi mahasiswa, organisasi keagamaan dan pers, KPU Padang Sidempuan menghadirkan Komisioner KPU Sumut Mulia Banurea, Ketua Bawaslu Padang Sidempuan diwakili Rahmat Azis Hasiholan Simamora dan Kakan Kesbangpol Padang Sidempuan Rahmat Timbul Halomoan Lubis sebagai nara sumber.
Tagor menjelaskan bahwa Sosialisasi aplikasi SIAKBA tersebut, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemangku kepentingan dan stake holder bahwa pendaftaran calon anggota KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilakukan secara online melalui aplikasi SIAKBA
Komisioner KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan bahwa Aplikasi SIAKBA tersebut, terintegrasi dengan Sipol, sehingga calon penyelenggara Pemilu yang mendaftar langsung ketahuan jika sudah terdaftar sebagai anggota salah satu partai politik.
Kemudian terintegrasi dengan data pegawai.Aritnya ASN yang mendaftar jadi penyelenggara pemilu harus mendapat izin atasan. Selanjutnya terintegrasi dengan data pemilih karena salah syarat jadi penyelenggara harus terdaftar pada data pemilih serta terintegrasi dengan data wilayah.
Dengan adanya aplikasi SIAKBA tersebut, ujar Banurea, proses pendaftaran calon penyelenggara pemilu sudah bisa dilakukan dimana saja dengan menggunakan teknologi digital.”Aplikasi ini mempermudah bagi calon yang ingin menjadi anggota badan adhoc untuk Pemilu 2024,” ungkapnya.
Untuk meminimalisir jatuhnya korban penyelenggara badan Adhoc pada pemilu serentak tahun 2024, ungkapkan, dilakukan Penyederhanaan Surat Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, mempersingkat waktu coblos di TPS, pembatasan usia badan adhoc maksimal 55 tahun, peningkatan honor di semua tingkatan badan adhoc serta mengupayakan pelayanan kesehatan secara gratis.
Komisioner Bawaslu Padang Sidempuan Rahmat Azis Hasiholan Simamora menuturkan bahwa dalam perekrutan calon anggota Panwascam, proses pendaftarannya masih manual, namun untuk tersnya sudah melalui metode Computer Assisted Test (CAT) sehingga kemampuan dasar calon anggota Panwascam terukur.
Kakan Kesbangpol Padang Sidempuan Rahmat Timbul Halomoan Lubis mengungkapkan bahwa dengan adanya aplikasi SIAKBA ini maka paradigma terhadap KPU yang negatif terhadap perekrutan badan adhoc dapat diminimalisir dan pelaksanaan Pemilu 2024 semakin baik.
Menjawab pertanyaan peserta sosialisasi terkait tata cara dan aturan dalam aplikasi SIAKBA, Komisioner KPU Padang Sidempuan Nurhamidah Pulungan SE, SPd, MM menjelaskan bahwa calon peserta penyelenggara pemilu harus terlebih dahulu menyiapkan data persyaratan untuk diupload kedalam aplikasi SIAKBA tersebut.
Kepada peserta sosialisasi, Nurhamidah berharap dapat menyebarluaskan infomasi aplikasi SIAKBA tersebut mengingat peserta sosialisasi merupakan tokoh yang memiliki jaringan.(a39).
Ket. Foto Utama: Komisioner KPU Sumut Mulia Banurea (2 kanan) bersama Ketua KPU Padang Sidempuan (tengah) Komisioner Bawaslu Padang Sidempuan Rahmat Azis Hasiholan (kiri), Kakan Kesbangpol Padang Sidempuan Rahmat Timbul Halomoan Lubis (2 kiri) dan Komisioner KPU Padang Sidempuan Nurhamidah Pulungan (kanan) memberikan penjelasan tentang aplikasi SIAKBA, di Aula Hotel Sitamiang, Padang Sidempuan, Jumat (4/11). Waspada/Mohot Lubis