Sumut

Pererat Silaturahmi, Kalapas Lubukpakam Koordinasi Dengan Kejari Dan PN Lubukpakam

Pererat Silaturahmi, Kalapas Lubukpakam Koordinasi Dengan Kejari Dan PN Lubukpakam
Kalapas II B Lubukpakam Alanta Imanuel Ketaren, Kajari Deliserdang Dr Jabal Nur dan Kasi Pidum Kejari Deliserdang Bondan Subrata saat berfoto bersama. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Dalam rangka mempererat tali silaturahmi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Lubukpakam Alanta Imanuel Ketaren berkoordinasi dengan dua instansi penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang dan Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam.

“Kedatangan kami ini guna mempererat tali silatuhrahmi kepada para instansi penegak hukum di wilayah hukum Deliserdang sekaligus memperkenalkan diri sebagai pejabat baru baru di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam,” kata Kalapas II B Lubukpakam Alanta Imanuel Ketaren melalui Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib (Portatib) RF Sianturi dalam pers rilis yang diterima Waspada, Rabu (16/11).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kalapas II B Lubukpakam Alanta Imanuel Ketaren saat silahturahmi di Kejari Deliserdang dengan langsung diterima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang Dr Jabal Nur SH MH didampingi Kasi Pidum Kejari Deliserdang Bondan Subrata SH MH, pada Selasa (15/11). Dalam pertemuan itu Kalapas II B Lubukpakam Alanta Imanuel Ketaren mengharapkan terjalin koordinasi yang baik antar para penegak hukum Deliserdang demi terciptanya hubungan yang harmonis antar penegak hukum khususnya antar Lapas dan Kejaksaan Deliserdang ini dalam hal penerimaan tahanan dan persidangan.

Sedangkan di PN Lubukpakam Kalapas II B Lubukpakam Alanta Imanuel Ketaren juga langsung diterima Ketua PN Lubukpakam Rosihan Juhriah Rangkuti. Kata Kalapas hubungan yang baik pasti tercipta dari koordinasi yang baik. “Demikian pula antar instansi khususnya instansi penegak hukum wilayah Deliserdang, demi terciptanya hubungan yang baik harus dilakukannya koordinasi antar instansi,” katanya. (a16).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE