LUBUKPAKAM (Waspada.id): “Guru hebat, Indonesia Kuat” adalah pernyataan kualitas yang tegas. Tidak ada Indonesia yang kuat tanpa guru yang hebat. Guru hebat adalah guru yang mengajar dengan hati, tidak hanya mentransfer ilmu tetapi juga menanamkan nilai-nilai luhur pancasila.
Guru yang adaptif, mampu merangkul teknologi, namun tetap menjunjung tinggi kearifan lokal. Guru yang tergerak, terus berinovasi dan menjadikan kelas sebagai ruang yang penuh inspirasi dan minim diskriminasi.
“Kebijakan transformasi guru, sentralisasi tata kelola. Telah lama kita mendengar keluhan mengenai rumitnya tata kelola guru, ketimpangan distribusi, ketidakjelasan status hingga isu keterlambatan tunjangan profesi seringkali menjadi beban yang mengganggu fokus utama Anda, yaitu mengajar,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Dr Abdul Mu’ti MEd, dalam pidatonya yang dibacakan Bupati Deliserdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan pada upacara Hari Guru Nasional (HGN) 2025 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia di Alun-Alun Pemkab Deliserdang, Selasa (25/11/25).
Menurut Mendiknasmen, peringatan hari guru merupakan momentum penting. Bukan sekadar seremonial, tetapi penegasan kembali atas tugas mulia yang diemban oleh guru
mencerdaskan, membentuk karakter dan menjaga masa depan Indonesia.
Oleh karena itu, dalam rangka mewujudkan guru hebat secara merata di seluruh Indonesia, pemerintah pusat melalui Kemendikdasmen bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan kementerian lembaga terkait sedang melaksanakan finalisasi langkah strategis dan monumental yaitu sentralisasi tata kelola guru dan tenaga pendidikan.

“Yang maksudnya sentralisasi ini bagi seluruh guru, yaitu kesejahteraan yang merata dengan pengelolaan ASN guru yang ditarik ke pusat. Diharapkan tidak ada lagi disparitas atau keterlambatan dalam pembayaran tunjangan profesi guru atau TPG dan tambahan penghasilan atau Tamsil, sehingga kesejahteraan menjadi lebih terjamin seragam dan tepat waktu,” kata papar Mendiknasmen.
Dijelaskqn, redistribusi yang adil dan sentralisasi memungkinkan Kemendikdasmen melakukan pemetaan kebutuhan dan penempatan guru secara optimal. Sehingga memastikan setiap sekolah termasuk yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), mendapatkan guru yang kompeten sesuai standar nasional.
Status guru honorer, tambahnya, kebijakan ini juga menjadi solusi struktural jangka panjang untuk menyelesaikan masalah status dan formasi guru honorer yang selama ini tergantung pada anggaran dan kebijakan pemerintah daerah.
” Menjadi sebuah keinginan seluruh guru memiliki kepastian dan masa depan yang lebih jelas. Kebijakan tersebut adalah bentuk komitmen nyata pemerintah untuk melindungi dan memuliakan profesi guru,” papar Prof Dr Abdul Mu’ti.
Untuk itu, ia meminta guru harus fokus pada tugas mendidik tanpa perlu khawatir akan urusan administrasi yang berlalu larut. Perubahan adalah keniscayaan, pendidikan tidak boleh stagnan.
“Melalui kolaborasi antara kebijakan transformatif, program prioritas yang terarah, kita membangun Indonesia kuat yang sesungguhnya. Kami tidak meminta Anda bekerja lebih keras. Kami meminta Anda bekerja lebih cerdas, fokus, dan bermakna. Kami akan terus berupaya menghilangkan segala kendala struktural yang terbelenggu potensi Anda,” tegasnya.
“Mari jadikan Hari Guru Nasional 2025 ini sebagai momentum untuk memperbarui janji kita kepada bangsa, mendidik dengan hati, mengabdi tanpa henti,” sebut Mendiknasmen.
Tidak ada Pungutan untuk Kenaikan Pangkat
Sebelum menutup sambutan Mendikdasmen, Bupati Asri Ludin Tambunan mengatakan, guru di Deliserdang harus mengubah pola pengajaran yang ada.
“Masih saya dengar keluhan beberapa guru terkait dengan 37,5 jam mengajar setiap minggu. Itu merupakan keputusan mutlak sesuai dengan peraturan yang ada. Dan setiap guru, sudah saya minta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BKPSDM, harus mempunyai 27 Jam Pelajaran (JP) setiap minggu,” papar Asri Ludin Tambunan.
Bupati mewanti-wanti, ke depan tidak ada lagi guru yang tidak bisa lolos untuk melaksanakan sertifikasi. Untuk kenaikan pangkat, ia sudah minta kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Kepala Dinas Pendidikan, tidak boleh ada pungutan apapun.
Meski demikian, Bupati meminta kepada seluruh guru, untuk tidak menempah makalah yang dibuat kepada orang lain. Sebab, seorang guru tentu mampu menulis makalah sebagai salah satu syarat untuk kenaikan pangkat.

Karena itu, ke depan sistem kinerja para guru akan dirapikan, bila nanti ada reward atau penghargaan, maka itu bisa diraih.
“Ini menjadi cambuk bagi Dinas Pendidikan dan BKPSDM. Siapkanlah sistem talenta bagi para guru ini. Agar mereka bisa mendapatkan reward sesuai dengan pekerjaan dan jasa mereka. Karena bagaimanapun, saya berdiri di sini tidak lain, tidak bukan itu hasil didikan guru-guru saya sebelumnya,” tutur Bupati di upacara yang dirangkai dengan peluncuran buku dari guru berprestasi.
Ikut serta pada upacara tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Deliserdang, Ny dr. Hj. Jelita Asri Ludin Tambunan, Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga, TP PKK Ny Asniar Lom Lom Suwondo, anggota DPRD Deliserdang, Muhammad Hasan Elkholqiyah SH MH, Sekretaris Daerah (Sekda) Deliserdang, Dedi Maswardy MAP bersama Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) dan lainnya. (Id.28)












