Sumut

Peringati Hakordia, Kejari DS Penyuluhan Hukum Kepada Kapus Dan Kadis

Peringati Hakordia, Kejari DS Penyuluhan Hukum Kepada Kapus Dan Kadis
Kasi Pidsus Eduward Sibagariang saat menyampaikan materinya. (Waspada/ist).
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang (DS) mengelar penyuluhan hukum kepada para Kepala Puskesmas (Kapus) dan Kepala Dinas (Kadis) Kabupaten Deliserdang di kantor Kejari, Senin (11/12) di Lubukpakam.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang, Mochamad Jeffry SH MHum dalam siaran persnya melalui Kasi Intelijen, Boy Amali SH MH, mengatakan penyuluhan dengan tema “Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, itu merupakan bagian dari tanggungjawab insan Adhyaksa untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Deliserdang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Eduward Sibagariang SH MH, selaku narasumber menjelaskan bahwa titik rawan penyimpangan hingga terjadinya tindak pidana korupsi sering terjadi pada pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, data empiris menunjukkan perkara tindak pidana korupsi yang paling banyak adalah pada pengadaan barang dan jasa, perizinan, pajak, keuangan perbankan, migas, beacukai, minerba, penggunaan APBN/APBD, aset daerah kehutanan serta pelayanan umum.

“Untuk itu, salah satu kaidah yang patut menjadi pegangan dalam menjalankan tugas Negara adalah tidak menerima atau memberi sesuatu kepada ASN (Aparatur Sipil Negara) yang dapat mempengaruhi tugas dan kewenangannya,” katanya.

Eduward menegaskan, bahwa Aparat Penegak Hukum tidak pernah main-main dengan pemberantasan korupsi, sehingga upaya pencegahan sangat penting dilakukan dengan menciptakan peningkatan tata kelola yang benar, transparan dan efisien untuk menutup celah tindak pidana korupsi.

“Namun jika korupsi telah dilakukan, dipastikan langkah penindakan tegas akan dilakukan karena hukum harus tetap ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Eduward pun berharap melalui penyuluhan itu praktik korupsi di lingkungan ASN dapat berkurang dan memberikan dampak positif pada kemajuan perekonomian dan pembangunan khususnya di wilayah Kabupaten Deliserdang. (a16).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE