Sumut

Peringati Hari Anak Sedunia, Kejari Madina Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Cilik Dan Masuk Sekolah

Peringati Hari Anak Sedunia, Kejari Madina Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Cilik Dan Masuk Sekolah
Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada.id): Dalam rangka memperingati Hari Anak Sedunia tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) melaksanakan serangkaian kegiatan edukatif dan interaktif.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum sejak dini sekaligus menegaskan komitmen Kejaksaan dalam perlindungan hak-hak anak.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Madina, Yos Tarigan, S.H., M.H., M.I.Kom., menyampaikan bahwa momentum Hari Anak Sedunia ini merupakan kesempatan yang tepat bagi institusi Kejaksaan untuk lebih mendekatkan diri kepada generasi penerasi bangsa.

“Momentum ini sangat tepat, sehingga kami (Kejaksaan) melakukan berbagai kegiatan yang menyasar langsung anak-anak. Ini adalah bentuk nyata peran Kejaksaan dalam memastikan hak-hak mereka terpenuhi dan terlindungi,” ujar Yos kepada awak media.

Kegiatan diluaskan melalui bidang Intelijen, Kasi Intel Jufri Banjarnahor, S.H., M.H. telah mempersiapkan seluruh rangkaian acara ini dengan matang. Persiapan ini mencakup koordinasi dengan pihak sekolah dan penyiapan materi sosialisasi yang relevan untuk anak-anak.

Mengusung tema global UNICEF tahun 2025, “My Day, My Rights” atau “Hariku, Hakku”, Kejaksaan Negeri Madina merancang dua kegiatan utama.

Pertama, program “Satu Hari Menjadi Jaksa Cilik”. Sebanyak 10 siswa/siswi terpilih dari SMAN 2 Plus Panyabungan dijadwalkan akan datang ke kantor Kejaksaan untuk mendapatkan pengenalan mendalam tentang tugas dan fungsi Kejaksaan.

Kedua, kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” yang akan dilaksanakan di SMPN 1 Panyabungan, di mana para jaksa akan memberikan sosialisasi hukum secara langsung kepada para pelajar.

Melalui peringatan ini, Kejaksaan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum semata, tetapi juga turut serta dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak.

Yos Tarigan menekankan peran sentral Kejaksaan dalam memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, terutama bagi mereka yang berhadapan dengan hukum, baik sebagai korban, saksi, maupun pelaku.

“Semua kegiatan ini kami lakukan demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya.(rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE