Scroll Untuk Membaca

Sumut

Peringati May Day, Bupati Putra Mahkota Terima Laporan Kasus Yang Menimpa Buruh

Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE terima laporan kasus yang menimpa kaum buruh di Kabupaten Padanglawas.(Waspada/Ist)
Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE terima laporan kasus yang menimpa kaum buruh di Kabupaten Padanglawas.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

PADANGLAWAS (Waspada); Dalam memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE terima laporan kasus yang menimpa kaum buruh di Kabupaten Padanglawas (Palas).

Pantauan Waspada, Kamis (1/5), sejumlah organisasi buruh melakukan dialog dan diskusi dengan Bupati Palas, Putra Mahkota Alam Hasibuan bersama dengan Kapolres, AKBP Dodik Yulianto, SIK.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Peringati May Day, Bupati Putra Mahkota Terima Laporan Kasus Yang Menimpa Buruh

IKLAN

Terlihat hadir juga, Asisten I, Dr (C) H. Panguhum Nasution, S.Sos, M.AP, Kasat Intelkam, AKP Sahala Harahap, SH, Kasat Reskrim, AKP Raden Saleh Harahap, SH, serta Kasat Lantas AKP Tongan Siregar, SH, juga Kasat Binmas Iptu. G. Harahap. Selain itu juga para ketua organisasi buruh se-Kabupaten Padanglawas.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Maulana Safii sangat berterima kasih atas kerja sama.yang baik, di mana pemerintah telah memfasilitasi kegiatan dengan baik dan penuh kehangatan.

Di mana para ketua organisasi buruh menyampaikan keluhan berikut berbagai permasalahan yang dialami para kaum buruh di Palas, sekaligus meminta agar buruh berada di bawah badan pengupahan.

Kemudian pekerja yang sudah bekerja selama 23 tahun di salah satu perusahaan mengalami PHK, dan hak-haknya sebagai buruh tidak diberikan perusahaan. (a30)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE