Scroll Untuk Membaca

Sumut

Periode 2021, Tahun Penuh Tantangan

Kecil Besar
14px

DOLOKSANGGUL (Waspada): Periode 2021 merupakan tahun yang penuh tantangan. Sebab Indonesia yang di dalamnya Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, masih mengalami pandemi Covid-19 sehingga pemerintah mengambil kebijakan percepatan penanganan Covid-19.

Demikian dikemukakan Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor dalam Paripuna DPRD dengan agenda Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Humbahas Tahun 2021 di gedung DPRD Humbahas, Kompleks Tano Tubu, Kamis (31/3).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Periode 2021, Tahun Penuh Tantangan

IKLAN

Dijelaskan, dalam percepatan penanganan Covid-19, Pemkab Humbahas memperkuat gugus tugas penanganan Covid-19 untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah itu. Dengan dukungan semua komponen masyarakat penanganan Covid-19 dapat terkendali.

Dosmar menguraikan, bahwa penanganan Covid-19 membutuhkan biaya yang cukup besar sehingga mempengaruhi sitem pembiayaan belanja negara melalui refocusing atas kegiatan telokasi anggaran, pengadaan barang dan jasa.

Periode 2021, Tahun Penuh Tantangan

Dosmar juga memaparkan, untuk menopang ekonomi masyarakat di masa pandemi, produksi pertanian merupakan andalan sehingga pemerintah meningkatkan ketahanan pangan dan revitalisasi pertanian. Pada tahun 2021, pertanian mampu memberikan kontribusi terhadap PDRB sebesar 45,03 persen.

Selanjutnya, katanya, kemajuan daerah juga tergambar dari kualitas pendidikan. Hal ini dilihat dari peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Humbahas tahun 2020 di angka 68,87 dan tahun 2021 mencapai angka 69,41. Angka harapan hidup pada tahun 2020 di angka 69,27 dan tahun 2021 telah mencapai 69,41. Peningkatan ini tidak terlepas dari upaya Pemkab Humbahas melaksanakan berbagai program peningkatan kesadaran masyarakat akan pola hidup sehat , pengelolaan lingkungan sehat dan peningkatan kualitas dan aksebilitas pelayanan kesehatan. (cas/a08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE