BINJAI (Waspada.id): Pemerintah Kota Binjai menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Binjai Tahun 2025–2045, di Graha Kardopa Hotel, Kamis (2/10).
Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen bersama dalam pembangunan jangka panjang Kota Binjai.
Mewakili Wali Kota Binjai, Sekda Kota Binjai, Irwansyah Nasution, menegaskan bahwa RPJPD adalah dokumen strategis yang menjadi arah pembangunan dua dekade ke depan. Ia menyebut RPJPD sebagai peta jalan bersama untuk mewujudkan “Binjai Maju, Sejahtera, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.”

“RPJPD bukan hanya sekadar aturan tertulis, melainkan sebuah peta jalan, kompas, dan komitmen bersama dalam membangun masa depan Kota Binjai yang lebih baik,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa perencanaan pembangunan tidak bisa dilakukan secara singkat. Diperlukan arah yang jelas, konsistensi, dan kesinambungan lintas periode kepemimpinan. Untuk itu, Sekda Kota Binjai berharap, melalui sosialisasi ini, seluruh elemen masyarakat dapat memahami, mendukung, dan terlibat aktif dalam pelaksanaan RPJPD 2025–2045 demi terwujudnya Kota Binjai yang lebih maju dan berdaya saing di masa depan.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan daerah, antara lain anggota DPRD Kota Binjai M. Syarif Sitepu, Plt. Kepala Baperidda Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, Ketua BAZNAS Kota Binjai, H. Ansyarullah, Asisten Manager PLN Kota Binjai Hardiansyah, Ketua KPU Kota Binjai Anton Indratno, Ketua Bawaslu Kota Binjai, M. Yusuf Habibi, para pimpinan OPD, camat dan lurah se-Kota Binjai, perwakilan instansi vertikal Provinsi Sumatera Utara, lembaga profesi, organisasi masyarakat, LSM, BUMN/BUMD, serta pimpinan perguruan tinggi.(id25)