Sumut

Perkuat Mitigasi Penanganan Darurat Banjir, Pemkab Deliserdang Minta Pengembang Siapkan Kolam Retensi

Perkuat Mitigasi Penanganan Darurat Banjir, Pemkab Deliserdang Minta Pengembang Siapkan Kolam Retensi
Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan dan Wabup Lom Lom Suwondo melakukan pertemuan dengan pihak Methodist, Unimed, CitraLand, dan Jewel Garden di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati setempat di Lubukpakam, Rabu (7/1/26). Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

LUBUKPAKAM (Waspada.id): Pemkab Deliserdang memperkuat langkah mitigasi dan penanganan darurat banjir melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan para pengembang dan institusi pendidikan yang berada di kawasan terdampak.

Langkah tersebut guna menjawab keluhan masyarakat Desa Bandar Khalifah, Lau Dendang, Saentis, dan Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, yang kerap mengalami genangan air hingga berhari-hari saat curah hujan tinggi. Baik di wilayah hulu, tengah, maupun pesisir Kabupaten Deliserdang. Khususnya, pada Desember 2025 lalu.

“Pemerintah Kabupaten Deliserdang tidak pernah menutup pintu bagi investor. Namun, setiap pembangunan harus memikirkan dampaknya, terutama bertambahnya debit air, berkurangnya daerah resapan, dan beban saluran drainase,” tegas Bupati Deliserdang, dr H. Asri Ludin Tambunan, pada pertemuan dengan pihak Methodist, Universitas Negeri Medan (Unimed), CitraLand, dan Jewel Garden di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati setempat yang turut dihadiri Wakil Bupati (Wabup), Lom Lom Suwondo SS, Rabu (7/1/26).

Dijelaskannya, sebelum adanya pembangunan perumahan berskala besar, kawasan Sampali dan Bandar Khalifah relatif bebas banjir. Tapi, seiring meningkatnya jumlah penduduk dan pembangunan, kapasitas saluran air tidak lagi memadai.

Untuk itu, Asri Ludin meminta setiap pengembang menyiapkan embung atau kolam retensi, memperlebar saluran drainase, serta memastikan seluruh sistem pembuangan air terhubung hingga ke hilir.

Ia menegaskan, bila investor atau pengembang tidak bisa memenuhi persyaratan tentang aspek lingkungan itu, maka bukan mustahil izin tidak akan dikeluarkan.

“Saya tidak menolak investasi, tapi jangan benturkan pemerintah dengan masyarakat. Kita harus kolaborasi. Jangan keuntungan saja yang diambil, tapi tanggung jawab lingkungan dibebankan ke pemerintah,” tegas Bupati Asri Ludin Tambunan.

Bupati juga menyoroti pentingnya penataan lingkungan, pengelolaan sampah, penataan lalu lintas, serta kepatuhan pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kawasan perumahan.

Diharapkan, pengembang bisa berperan aktif dalam pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing, serta membantu pemerintah dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah demi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Kepada Unimed dan institusi lain, Asri Ludin meminta agar turut andil dalam menjaga kebersihan dan penataan lingkungan, termasuk area pagar kampus dan ruang publik yang berpotensi menimbulkan kesan kumuh.

Di tempat yang sama, Wabup Lom Lom Suwondo mengajak seluruh pengembang untuk menampilkan identitas Kabupaten Deliserdang di setiap kawasan pembangunan. Baik melalui ikon, penanda wilayah, maupun fasilitas publik.

Lom Lom Suwondo menambahkan, Pemkab Deliserdang telah bekerja sama dengan instansi perpajakan dan kejaksaan dalam rangka penegakan peraturan daerah dan optimalisasi pendapatan daerah.

“Kami membuka ruang selebar-lebarnya untuk berkolaborasi. Jangan ada proteksi terhadap petugas pemerintah yang melakukan pendataan dan penilaian objek pajak. Ini demi kepentingan kita bersama,” sebut Wabup.

Wabup turut menyoroti masih adanya kesenjangan antara kawasan perumahan mewah dengan lingkungan masyarakat sekitar yang infrastrukturnya belum memadai.

Maka dari itu, pengembang diminta sebisa mungkin bersama-sama memperbaiki jalan dan fasilitas umum yang beririsan langsung dengan kawasan perumahan.

“Kalau anggaran pengembang terbatas, kita bisa berbagi. Tapi kalau mampu, mohon bantu. Ini tanggung jawab kita bersama untuk membangun wajah Deliserdang yang lebih baik,” tandasnya.(id28)
.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE