Sumut

‎Perkuat Sinergi Media dan Penegakan Hukum, IWO Batubara Kunjungi Kajari

‎Perkuat Sinergi Media dan Penegakan Hukum, IWO Batubara Kunjungi Kajari
Kajari Batubara Fransisco dan pengurus IWO Batubara berfoto bersama usai audiensi.(Waspada.id/ist)
Kecil Besar
14px

BATUBARA (Waspada.id): Pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batubara audiensi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara, Rabu (14/1) guna mempererat silaturahmi serta sinergi antara pers dan aparat penegak hukum.‎‎ Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batubara Fransisco Tarigan, S.H, M.H beserta jajaran di Kantor Kejari Batubara.

Dalam pertemuan itu, turut hadir bersama pengurus Ketua IWO Batubara Darmansyah, Sekretaris Subari, S. Sos, Bendahara Supriadi dan pengurus lainnya.‎‎

Darmansyah menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan membangun komunikasi dan kerja sama yang baik antara media dan kejaksaan, khususnya dalam penyampaian informasi hukum yang akurat, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat.

‎‎“Kami berharap terjalin sinergi yang positif antara IWO Batubara dan Kejari Batubara dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat,” ujar Darmansyah.‎‎

Kepala Kejaksaan Negeri Batubara menyambut baik audiensi tersebut dan menegaskan bahwa Kejaksaan terbuka terhadap insan pers sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi penegakan hukum.

‎‎Menurutnya, peran media sangat penting dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Fransisco juga menjelaskan terkait KUHP yang baru yang sudah berjalan dari 1 Januari.

‎‎Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Di akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik demi mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan di Kabupaten Batubara.(Id.43)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE