Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pertama Di Sumut, Pemkab Tapsel Kukuhkan Komitmen Kerja Sama Dengan BPKP

Pertama Di Sumut, Pemkab Tapsel Kukuhkan Komitmen Kerja Sama Dengan BPKP
Perwakilan BPKP Sumut dan Pemkab Tapsel jalin komitmen kerja sama lewat penanda tanganan MoU. (waspada.id/Ist)
Kecil Besar
14px

TAPSEL (Waspada.id): Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara dan Pemkab Tapanuli Selatan kukuhkan komitmen kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

Komitmen kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

MoU ini ditanda tangani Kepala Perwakilan BPKP Sumut, Farid Firman, dan Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, di aula kantor Perwakilan BPKP Sumut di Medan, Senin (8/8/2025).

Bupati Gus Irawan menekankan, nota kesepahaman ini merupakan bentuk dukungan Perwakilan BPKP Sumut terhadap Pemkab Tapsel.

“Nota kesepahaman yang baru saja ditandatangani ini merupakan bentuk dukungan BPKP Sumut dalam mengawal akuntabilitas di Pemkab Tapsel” kata Gus Irawan.

Atas terwujudnya nota kesepahaman ini, mantan Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut tiga periode itu menyampaikan terima kasih kepada BPKP Sumut.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumut Farid Firman menyatakan, Pemkab Tapsel pemerintah daerah pertama se-Sumatera Utara yang menjalin komitmen kerja sama dengan BPKP. Bahkan pemerintah provinsi saja belum.

Nota kesepahaman ini berlaku 5 tahun dan bernilai sangat strategis, baik untuk Pemkab Tapsel maupun bagi Perwakilan BPKP Sumut.

“Bagi Pemkab Tapsel, MoU ini menunjukan komitmen dan kesungguhan dalam membangun pemerintah yang bersih dan tata kelola yang baik. Sedangkan bagi BPKP Sumut, ini menjadi karpet merah dalam melaksanakan amanat Perpres 2 Tahun 2025,” jelas Farid Firman..

Ia harap, nota kesepahaman komitmen kerja sama ini menjadi langkah awal bagi Pemkab Tapsel dan BPKP Sumut dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di Kabupaten Tapanuli Selatan. (id45)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE