Scroll Untuk Membaca

EkonomiSumut

Pertamina Jamin Stok Dan Penyaluran BBM Di Simalungun Aman

Kecil Besar
14px

SIMALUNGUN (Waspada): Sales Branch Manager Rayon III PT Pertamina, Ahmad Fernando, mengatakan bahwa pihak Pertamina menjamin penyaluran BBM (Bahan Bakar Minyak) JBT Jenis Minyak Solar Bersubsidi dan Jenis Minyak Pertalite di Kab. Simalungun.

“Stok BBM tetap aman untuk penyaluran di Kabupaten Simalungun,” kata Ahmad Fernando, dalam rapat koordinasi (Rakor) mengantisipasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersama Wakil Bupati dan Kapolres Simalungun, Senin (11/04/2022).

Dalam rakor yang digelar di Posko Satgas  Covid-19 Simalungun, Jalan Sangnaualuh, Kec. Siantar tersebut, Ahmad Fernando menjelaskan, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Tertanggal 23 Maret 2022, Nomor 541 /3268 dan peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tentang penyaluran Bahan Bakar Minyak Bio Solar dan Pertalite yaitu larangan menggunakan jerigen. 

” Untuk produk Bio Solar dan Pertalite dilarang menggunakan jerigen dan tempat lainnya, kecuali ada surat rekomendasi yang dikeluarkan Dinas yang terkait,” tandas Ahmad.

Sales Branch Manager Rayon III PT Pertamina itu juga mengatakan, dalam Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara di Poin 3 menyebutkan antara lain, untuk keperluan Usaha Mikro, Usaha Perikanan, Usaha Pertanian, Transportasi Air dan Pelayanan Umum Dilarang menggunakan JBT atau Jenis Minyak (BBM) Solar Bersubsidi terkecuali ada Surat Rekomendasi dari Instansi dan Dinas yang berwenang.

” Poin empat (4) Pembelian dengan menggunakan jerigen atau sejenisnya dilarang, kecuali untuk keperluan usaha sebagaimana dimaksud pada point 3 (tiga) dengan syarat melampirkan Surat Rekomendasi dari Instansi terkait dan Dinas yang berwenang.

Penerbitan Surat Rekomendasi yang dimaksud pada poin 3 dan 4 mengacu kepada Peraturan BPH Migas Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi dari Perangkat Daerah untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu.

Sementara, Bupati diwakili Wakil Bupati Simalungun, Haji Zonny Waldi menegaskan kepada dinas-dinas terkait untuk mempercepat pengeluaran surat rekomendasi kepada petani, nelayan, pemilik kapal motor.

Wakil Bupati Simalungun juga menyampaikan bahwa setiap surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh dinas terkait harus dilaporkan kepada pimpinan yang lebih tinggi agar bisa diteruskan ke Pertamina.

Sedangkan Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, menyampaikan, rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari sosialisasi dalam pengendalian distribusi BBM bersubsidi sebagaimana dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara.

Kapolres juga menyampaikan bahwa, Jajaran Kepolisian Simalungun bersama stakeholder siap untuk melakukan pengawasan distribusi dan antisipasi penyalahgunaan BBM Bersubsidi. 

“ Apabila ada masyarakat yang mempunyai informasi adanya penyalahgunaan silakan dilaporkan ke kantor Polisi terdekat,” sebut Kapolres Simalungun.(a27).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE