PANYABUNGAN (Waspada.id): Pertemuan lanjutan antara pedagang Pasar Baru Panyabungan dengan Bupati dan Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) diwarnai kericuhan kecil.
Insiden terjadi saat seorang pedagang emas tiba-tiba membacakan surat pernyataan di tengah acara, Selasa (30/09).
“Pedagang emas itu langsung membuka surat pernyataan yang dipegangnya, sehingga kami kejar dan terjadilah ricuh sebentar,” ujar Syafridah Taty, seorang pedagang kain, kepada Waspada.id usai pertemuan.
Para pedagang kain mendesak Bupati dan DPRD untuk menelusuri kepemilikan kios pedagang emas tersebut. Mereka menduga kios itu milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Madina.
“Begitu banyak pedagang emas, dia saja yang nyelonong. Kami berjuang agar sewa kios diturunkan, eh dia datang memancing,” imbuh Syafrida Taty dengan nada kesal.
Perda Harus Dihormati
Bupati Madina, H. Saipullah Nasution, menegaskan bahwa pendirian pasar memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Peraturan Daerah (Perda). “Perda itu harus kita hormati dan laksanakan. Saat ini, sebagian penyewa kios Pasar Baru Panyabungan merasa keberatan dengan biaya sewa,” ujarnya kepada wartawan.

Bupati memahami harapan pedagang untuk penurunan sewa. Menurutnya, hal ini wajar karena daya beli masyarakat yang menurun.
“Untuk menurunkan sewa, saya harus membahasnya bersama Ketua DPRD dan anggota dewan karena ini menyangkut Perda,” jelasnya.
Bupati juga membuka opsi keringanan pembayaran, seperti mencicil atau membayar per termin. Selain itu, Pemkab Madina akan memfasilitasi pedagang untuk berjualan secara online, mengingat tren digitalisasi yang semakin pesat.
DPRD Siap Mengevaluasi
Ketua DPRD Madina, H. Erwin Efendi Lubis, menyatakan bahwa pihaknya siap mengevaluasi kembali kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah, selama tidak melanggar peraturan dan tidak menimbulkan masalah baru.
“Perda pasar ini usulan dari pemerintah, kami tetap menghargai itu. Ini untuk kepentingan masyarakat. Kami akan duduk bersama, dan Insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama, itu akan kami lakukan,” pungkasnya.(id100)