Scroll Untuk Membaca

Sumut

Perumda Tirta Nciho Jalin Kerja Sama Dengan Kejari Dairi

Perumda Tirta Nciho Jalin Kerja Sama Dengan Kejari Dairi
DIREKTUR Perumda Air Minum Tirta Nciho Dairi Wahlin Munthe (kiri) pada acara Penandatanganan SKK dan penyerahan Piagam Penghargaan SKK kepada Kejari Dairi.Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

SIDIKALANG (Waspada): Perusahan Milik Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Nciho Dairi membangun kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi bagi masyarakat  dalam penagihan tunggakan retribusi air minum.

Demikian Direktur Perumda Air Minum Tirta Nciho Dairi Wahlin Munthe di ruang keranya, Kamis (14/11).

Disebutkan, penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Aula Kantor Kejari Sidikalang mengenai kerja sama bantuan hukum antara  Perumda air minum dalam penagihan yang menunggak.

Hadir dalam acara tersebut sebagai tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) yakni Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Dairi, Kepala Seksi Intelijen Kejari Dairi Erwin Tarigan dan Kasubsi Kejari Dairi Hussein,Direktur Perumda Tirta Nciho Wahlin Munthe,Kabid Keuangan Perumda beserta staf Perumda Tirta Nciho.

Disebutkan Direktur, adapun hasil pelaksanaan kegiatan bantuan hukum untuk Pnandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) non litigasi penagihan Perumda lae Nchio Kab Dairi dengan Kejari Dairi tentang penanganan Surat Kuasa Khusus penagihan terhadap masyarakat yang menunggak pembayaran rekening air.

Pada acara itu juga dilaksanakan penyerahan penghargaan dan piagam Surat Kuasa Khusus (SKK) penagihan sebelumnya dalam SKK  No 1 hingga 10 yang telah dipulihkan senilai Rp23.300.100 dan acara berjalan dengan baik dan aman.(a25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE