Sumut

Perumda Tirtanadi Kelola Air Minum Padanglawas

Perumda Tirtanadi Kelola Air Minum Padanglawas
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id):  Pemerintah Kabupaten Padanglawas resmi menyerahkan pengelolaan sistem penyediaan air minum kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara melalui penandatanganan perjanjian kerja sama operasi (KSO) di Gedung Direksi Tirtanadi Lantai 2 Medan, Senin (09/03/2026).

Perjanjian yang bernomor 100.3.7.1/3/mou/2026 dan /dir/perumda/KSO/2026 bertujuan untuk menjalankan KSO pengelolaan sistem penyediaan air minum di wilayah Kabupaten Padanglawas.

Bupati Padanglawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, menyampaikan harapannya terkait kerja sama ini. “Saya berharap KSO dapat terlaksana sesuai dengan waktu serta ketentuan yang berlaku sehingga akan berjalan dengan baik dan benar,” ucapnya.

Pelayanan air minum di Kabupaten Padanglawas kini berada di bawah pengelolaan Perumda Tirtanadi setelah penandatanganan perjanjian tersebut.

Turut mendampingi Bupati adalah Pj Sekretaris Daerah Panguhum Nasution S.Sos, M.AP, Plt Kadis PUTR Ir. Amirhan Hasibuan ST, MM, Plt Kaban Baperida Irmansyah Nasution SE, Plt Kaban BPKAD Rikhmad Syukri Siregar, SE, MM, Kepala Inspektorat Harjusli Fahri Siregar S.STP. M.Si, serta Plt Kadis Tenaga Kerja Sahrunsyah SH.MM beserta pejabat terkait dari Dinas Penyediaan Air Minum dan Sarana Prasarana Umum (PUTR) Kabupaten Padanglawas.[***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE