KARO (Waspada) : Kaberma Munthe salah seorang perwakilan Masyarakat Pertibi Lama didampingi N. Girsang diundang oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jakarta, Senin (5/9).
Kaberma menjelaskan kepada wartawan melalui sambungan seluler, Kamis (8/9), bahwa pihaknya menyampaikan aspirasi Masyarakat Pertibi Lama terkait persoalan sengketa tanah di Proyek Lahan Usaha Tani, Relokasi Tahap III Pengungsi Bencana Erupsi Gunung Api Sinabung.
“Audensi/RDPU Komisi 2 DPR RI, dan Komisi 2 DPR RI berjanji akan mengutamakan dan membantu masyarakat dalam proses memperjuangkan haknya, dan akan segera menindak lanjuti dan turun ke lokasi lahan, juga memanggil LHK dan pejabat terkait soal SK Menteri,” jelas Kaberma.

Kaberma menambahkan bahwa saat ini persoalan sengketa lahan di desanya telah menjadi perhatian nasional, sehingga perlu adanya perhatian khusus, baik dari Pemerintah Provinsi Sumut, terutama Pemerintah Kabupaten Karo.
“Kita juga menyampaikan soal kronologis sejarah Desa Partibilama, dan juga menceritakan fakta yang dialami masyarakat Partibilama, soal tindakan Pemkab Karo yang merusak tanaman masyarakat,” tambah Kaberma.
Bukan hanya itu, di dalam RDP, Kaberma bersama perwakilan masyarakat Pertibi lainnya juga menyampaikan tentang aktivitas illegal logging yang terjadi di dekat Proyek LUT yang dilakukan oleh pejabat tinggi Karo.(cto).