Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pesan Bupati DS: Bangun 3K Secara Berjenjang

BUPATI Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar menyematkan tanda jabatan kepada Rahmat Hidayat, SIP yang mendapat promosi jabatan dan dilantik menjadi Camat Biru-biru di Aula Cendana lantai II Kantor Bupati Deliserdang, Jum'at (22/12) siang. (Waspada/Khairul K Siregar/B)
BUPATI Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar menyematkan tanda jabatan kepada Rahmat Hidayat, SIP yang mendapat promosi jabatan dan dilantik menjadi Camat Biru-biru di Aula Cendana lantai II Kantor Bupati Deliserdang, Jum'at (22/12) siang. (Waspada/Khairul K Siregar/B)
Kecil Besar
14px

LUBUKPAKAM (Waspada) Bupati Deliserdang melantik 82 Pejabat Administrator, Pengawas, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sekolah dan Fungsional lingkungan Pemkab Deliserdang di Aula Cendana lantai II Kantor Bupati Deliserdang, Jum’at (22/12) siang.

Dalam bimbingan dan arahannya, Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar mengatakan pengambilan sumpah janji jabatan sekaligus pelantikan ini merupakan konsekwensi logis dari dinamika kebutuhan organisasi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pesan Bupati DS: Bangun 3K Secara Berjenjang

IKLAN

Pelantikan ini bukan hanya sekedar formalitas pendistribusian jabatan, akan tetapi lebih dari itu sebagai upaya pembinaan karir yang dilandasi pemberdayaan potensi dengan menitikberatkan pada aspek kompetensi aparatur yang profesional dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

“Oleh karena itu, pengambilan sumpah/janji dan pelantikan ini sesungguhnya untuk memberi kesempatan kepada Saudara agar mampu mengaktualisasikan diri dalam mengembangkan karir dan berprestasi. Karenanya, segera lakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jabatan masing-masing serta bangun koordinasi, komunikasi dan kerjasama secara berjenjang,” pesan Bupati.

Perlu disadari, lanjut Bupati, tugas pelayanan bukanlah pekerjaan mudah apalagi kebutuhan dan kepentingan masyarakat dari waktu ke waktu semakin meningkat dan beragam. Maka dari itu, kepada pejabat yang dilantik harus mempelajari dan memahami tupoksi serta tingkatkan motivasi dan semangat kerja sehingga tugas-tugas yang telah dipercayakan bisa dilaksanakan dengan baik.

Selain itu, para pejabat juga dituntut untuk menciptakan suasana kerja yang kondusif dan baik di lingkungan unit kerja masing-masing agar tugas-tugas yang menjadi tanggungjawab bisa dicapai dengan maksimal.

Menurut Bupati, hal tersebut penting sebab keberhasilan dan kesuksesan kerja seorang atasan tidak akan bisa diraih tanpa adanya dukungan penuh dari para bawahan.

“Ini perlu menjadi perhatian seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang. Saya yakin dan percaya, Saudara-saudara akan mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang dipercayakan dengan sebaik-baiknya sesuai bekal pengalaman yang dimiliki selama ini,” tegas Bupati.

Beberapa pejabat yang dilantik diantaranya Rahmat Hidayat, SIP, dari Sekcam Biru-biru mendapat promosi jabatan dan dilantik menjadi Camat Biru-biru, Edy Yusuf, SIP, MSi dari Kabid Sarana Prasarana pada Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Deliserdang menjadi Sekretaris Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Deliserdang, Mafa Yanny Anggraeni dari Kabid Ketersediaan dan Kerawanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Deliserdang menjadi Kabid Sarana Prasarana pada Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Deliserdang, Lita Ismaisyi’ta, SIP, dilantik sebagai Kasubbag Keuangan dan Program pada Kantor Camat Labuhan Deli, M.Zulfan, ST dilantik sebagai Kepala Seksi Kebersihan pada Kantor Camat Pagar Merbau.

Turut hadir pada pelantikan tersebut Sekdakab Deliserdang H.Timur Tumanggor, S.Sos, MAP, para Asisten, Staf Ahli, dan beberapa pimpinan OPD. (a14/a01/B).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE