Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pesantren Nusantara Tabagsel Imbau Arif Bijaksana Sikapi Polemik Empat Pulau Aceh-Sumut

Pesantren Nusantara Tabagsel Imbau Arif Bijaksana Sikapi Polemik Empat Pulau Aceh-Sumut
Ketua Umum Pembina Gerakan Pesantren Nusantara se-Tabagsel, Ustadz H.Muhammad Arkan LC, MA dan 4 pulau yang jadi polemik. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

P.SIDIMPUAN (Waspada): Gerakan Pesantren Nusantara se-Tabagsel meminta Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) serta seluruh pemangku kepentingan bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi polemik empat pulau di Aceh yang kini masuk wilayah teritorial Sumut. Mereka juga mengingatkan potensi provokasi yang dapat memecah belah kedua provinsi tersebut.

Ketua Umum Pembina Gerakan Pesantren Nusantara se-Tabagsel, Ustadz H. Muhammad Arkan LC, MA, dan Sekretaris H. Masykur Daulay, Minggu (15/6), menyatakan keprihatinan atas serangan personal terhadap Gubernur Sumut, Bobby Nasution, yang beredar di media sosial terkait polemik ini. Serangan tersebut dinilai tidak beretika dan masuk kategori penghinaan.

Ustadz Arkan menjelaskan, penetapan empat pulau—Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil—sebagai bagian Sumut berdasarkan Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tertanggal 25 April 2025, telah melalui proses panjang dan melibatkan berbagai instansi pusat, termasuk Badan Informasi Geospasial dan TNI. Proses ini juga melibatkan Pemprov Aceh dan Sumut. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pada 10 Juni 2025, menjelaskan bahwa penetapan tersebut berdasarkan batas wilayah darat yang telah disepakati kedua belah pihak. Batas laut masih dalam proses penyelesaian.

Sementara itu, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, melalui Syakir, menyarankan agar kesepakatan bersama Gubernur Aceh dan Sumut tahun 1992, yang disaksikan Mendagri Rudini, dijadikan rujukan. Meskipun secara geografis empat pulau lebih dekat ke Sumut, kesepakatan 1992 dinilai sebagai acuan penting.

Pesantren Nusantara Tabagsel menekankan pentingnya menjaga harmoni Aceh dan Sumut, mengingat potensi konflik yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

Teranyar, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan Presiden Prabowo Subianto akan menangani langsung sengketa kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) tersebut. (a39)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE