Scroll Untuk Membaca

Sumut

Petani Tapsel ‘Paksa’ Syahrul Pasaribu Mencalon DPR RI

Kecil Besar
14px

SIPIROK (Waspada): Permintaan masyarakat Tapanuli Selatan kepada Syahrul M. Pasaribu untuk maju mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatara Utara Dua (Dapil Sumut II) di Pemilu tahun 2024 mendatang, semakin deras dan kuat.

Seperti pada acara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) yang diselenggarakan KTNA Tapsel di gedung serbaguna Desa Simaninggir, Kecamatan Sipirok, Sabtu (24/9/2022).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Petani Tapsel ‘Paksa’ Syahrul Pasaribu Mencalon DPR RI

IKLAN
Petani Tapsel ‘Paksa’ Syahrul Pasaribu Mencalon DPR RI
Pengurus KTNA Tapsel bersama Ketua Dewan Pembina Syahrul M. Pasaribu pada perayaan HUT ke-51 KTNA di gedung serbaguna Desa Simaninggir, Sipirok. (Waspad/Ist)

Pengurus KTNA Kabupaten dan tingkat Kecamatan se Tapsel bersama para mitra tani strategis desa yang hadir di acara itu ‘memaksa’ mantan Bupati Tapsel dua periode ini untuk nyatakan kesiapan diri mencalon anggota DPR RI.

Permintaan ini merupakan untuk yang kedua kalinya oleh KTNA sejak yang pertama pada Selasa (9/11/2021) di acara Mimbar Sarasehan Kontak Tani Nelayan Andalan Tapanuli Selatan.

“Kami ingin pertanian yang lebih maju. Kami yakin apabila Ketua Dewan Pembina KTNA Tapsel pak Syahrul Pasaribu sudah berkiprah di tingkat nasional, cita-cita ini akan lebih cepat dan mudah terealisasi,” kata Ketua KTNA Tapsel Juang Pakpahan dan diamini seluruh yang hadir.

Kepedulian Syahrul terhadap kemajuan pertanian dan kesejahteraan petani, sudah teruji dan terbukti saat dua periode Bupati Tapsel (2010-2015 dan 2016-2021). Visinya untuk mewujudkan ‘Petani Tapsel Tuan di Tanah Sendiri’ sudah pernah terealisasi.

“Mohon maaf, saya tegaskan, kegiatan ini bukan untuk kepentingan politik praktis.Tetapi kita petani Tapsel juga memiliki hak politik, terutamanya untuk menilai dan menentukan siapa ‘Wakil Rakyat’ yang akan mewakili kita di parlemen. Khususnya DPR RI,” tegas Juang.

KTNA adalah organisasi gabungan kelompok tani dan nelayan yang dibentuk tanggal 23 September 1971 di Cihea, Cianjur, Provinsi Jawa Barat. Pada usia ke-51 ini, KTNA Tapsel merayakannya dengan melibatkan banyak komponen pertanian
.
Dijelaskannya, pada awal kepemimpinan Syahrul Bupati Tapsel, jumlah kelompok tani sekitar 280 kelompok. Kemudian di akhir kepemimpinannya pada Februari 2021, kelompok tani sudah 1.200 lebih dengan jumlah anggota sekitar 24.000 orang petani.

Pada kegiatan ini, selain Ketua Dewan Pembina KTNA Syahrul M. Pasaribu, hadir juga anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Tapsel Muhammad Rawi Ritonga, pengurus KTNA Tapsel, pengurus KTNA tingkat Kecamatan se Tapsel dan para mitra tani strategis desa.

Ketua Panitia Ismail Sitompul melaporkan, HUT ke-51 ini mengusung tema ‘Bersama KTNA Maju Bersama’. Maknanya adalah, pertanian akan semakin maju apabila menerapkan pola sinergitas dan kolaboratif atau kebersamaan, sebagaimana yang pernah tercipta pada saat Syahrul Pasaribu menjabat Bupati Tapsel.

Ketua KTNA Kecamatan Angkola Barat, Khoirun Saleh, mewakili pengurus KTNA Kecamatan mengatakan, petani Tapsel selama dua periode kepemimpinan Bupati Syahrul Pasaribu benar-benar terperhatikan.

Terperhatikan kebutuhan budidaya pertanianmya, bukan hanya bibit dan pupuk tetapi juga pendampingan PPL. Sarana prasarana seperti irigasi, jalan usaha tani dan alat mesin pertanian (alsintan). Menurutnya, ini baru sebagian kecil bukti kepedulian Syahrul pada pertanian selama kepemimpinannya di Tapsel

“Melalui kesempatan ini, kami tetap memohon kepastian pencalonan bapak untuk DPR RI pada Pemilu 2024 nanti. Perlu kami tegaskan, kader KTNA itu tahu diri dan bisa membaca siapa yang punya perhatian untuk majukan pertanian Tapsel,” katanya.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Tapsel Muhammad Rawi Ritonga megucapkan selamat atas usia ke-51 KTNA. Ia harap ini menjadi momentum kebangkitan kembali bagi KTNA, sehingga semakin sukses lagi membina dan memberdayakan petani Tapsel meraih kesejahteraan.

Dijelaskannya, Syahrul M. Pasaribu juga merupakan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) DPD Partai Golkar Sumatera Utara. Merupakan seorang guru baginya dalam mencari dan membawa program pembangunan dari pemerintah atasan ke Tapsel.

“Tahun ini di Kecamatan Sipirok, ada dua pembangunan irigasi yang kita upayakan dari pemerintah pusat. Yakni irigasi Batang Tura dan Kilang Papan. Semua ini berkat arahan dan bimbingan pak Syahrul kepada kami,” katanya.

Anggota DPRD Tapsel dari Dapil Arse, Saipar Dolok Hole dan Aek Bilah menambahkan, untuk alokasi tahun depan mereka sedang memperjuangkan bantuan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) dari Kementerian PUPR untuk berbagai kecamatan.

“Untuk bedah rumah, sudah ada 1.706 unit yang kita ‘daratkan’ dari pusat ke Tapsel. Termasuk di dalamnya tahun 2022 ini sebanyak 323 unit rumah melalui program BSPS Kementerian PUPR yang langsung diberikan ke keluarga penerima manfaat atau rakyat,”  jelas Rawi sembari menguatkan permintaan para petani lewat KTNA Tapsel tentang kepastian pencalonan Syahrul Pasaribu ke DPR RI pada Pemilu 2024 nanti.

Menjawab ini, Syahrul M. Pasaribu menyebut KTNA itu sesungguhnya adalah mitra strategis pemerintah dalam memajukan pertanian. Tetapi pada faktanya, tidak semua pimpinan mengerti akan posisi strategis KTNA ini

Tapsel adalah kabupaten agraris karena sekitar 70 persen penduduknya petani. Potensi ini yang dilihat dan diberdayakan Syahrul selama 10 tahun Bupati Tapsel, khususnya untuk bidang ketahanan pangan. Visi kepemimpinan yang paling populer saat itu ialah “Menjadikan Petani Tapsel Tuan di Tanah Sendiri’.

Atas kesuksesannya membangun sektor pertanian secara luas, pada Pekan Nasional (Penas) KTNA tahun 2014 di Malang Jawa Timur, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menganugerahkan Satya Lencana Pembangunan sesuai Keputusan Presiden (Kepres) RI No.25/TK/2014 tanngal 2 Juni 2014 kepada Syahrul M. Pasaribu.

Petani Tapsel ‘Paksa’ Syahrul Pasaribu Mencalon DPR RI

Penghargaan diberikan atas jasa dan keberhasilannya membangun sektor pertanian melalui peningkatan hasil produktifitas dalam menstabilkan swasembada pangan, dan pengembangan infrastruktur untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Tapsel

“Memimpin itu harus ada sikap konsistensi, jangan ‘jama-jama goreng’. Belum selesai yang ini, eh sudah pegang yang lain. Akhirnya tidak ada yang tuntas atau tidak ada hasil yang dicapai secara terukur,” pesan Syahrul.

Untuk sektor pertanian, tambahnya, Tapsel penyangga ketahanan pangan Sumatera Utara. Selalu surplus beras dan ini harus ditingkatkan atau minimal dipertahankan. Jangan karena tidak fokus dalam membudidayakan komoditas pertanian lain, trademark Tapsel jadi hilang.

HUT ke-51 KTNA, katanya, harus menjadi momentum evaluasi diri bagi KTNA Tapsel dalam pelaksanaan program dan hasil yang telah dicapai. Termasuk sinergitas dengan pemerintah harus ditingkatkan. Meskipun kondisi sulit, KTNA harus tetap eksis.

Kepada para petani Tapsel, diingatkannya bahwa food estate itu sangat luas jangkauannya. Maka, silahkan kembangkan komoditas baru pertanian, dengan syarat tanpa meninggalkan komoditas yang sudah lama dan biasa dibudidayakan. Apalagi melupakan komoditas yang selama ini menjadi andalan Tapanuli Selatan.

Petani Tapsel ‘Paksa’ Syahrul Pasaribu Mencalon DPR RI

Terkait pencalonannya menjadi anggota DPR RI melalui Pemilu 2024. Politisi seniora partai Golkar Sumut ini mengatakan, secara internal partainya memiliki mekanisme pencalonan yang harus dilalui sebelum penugasan kader untuk maju di Pemilu.

“Saya faham makna dari harapan pengurus KTNA yang mewakili petani Tapsel. Saya minta tetaplah jaga kekompakan. Mudah-mudahan partai akan menugaskan dan saya siap untuk itu. Insya Allah kita akan tetap bersama,” katanya. (a05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE