MADINA (Waspada):Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) berkedok reklamasi diduga kuat terus beroperasi di kawasan Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan dengan menggunakan alat berat jenis excavator.
Informasi yang dihimpun wartawan, Selasa (13/5/25), dilokasi yang terlihat jelas ada spanduk membentang dengan tulisan ” Lokasi Reklamasi Lahan ” terlihat jelas aktivitas PETI terus berjalan tidak saja menggunakan alat berat, tapi juga memakai mesin penyedot (Dongfeng/Dompeng.
Sumber lainnya menyebutkan ada dua orang oknum warga Kotanopan berinisia MGH dan PWG yang seakan kebal hukum terus menjalankan aksi dilokasi reklamasi ini dengan waktu yang tidak menentu, tapi lebih sering beroperasi di malam hari.Pihak Polisi sendiri kesannya takut terhadap ke dua orang tersebut, sehingga bebas melakukan perbuatan melawan hukum.
Kapolres Madina AKBP.Arie Sofandi Paloh SH,SIK yang dihubungi tim wartawan melalui Kapolsek Kotanopan AKP.Syarifuddin Nasution lewat Kanit Reskrim Polsek Kotanopan Ipda.Fakhrul Simanjuntak menyampaikan tidak ada menemukan aktivitas disaat melakukan pengecekan ke lapangan.
“Sudah dicek dan areal nihil, trims info” tulis Ipda Fakhrul Simanjuntak dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (13/5/25).
Keterangan yang sampaikan Kanit Reskrim Polsek Kotanopan ini sangat bertentangan dengan apa yang telah ditemukan oleh wartawan di Lokasi Reklamasi Lahan di Kecamatan Kotanopan.Dengan demikian benar sudah anggapan bahwa Surat Bupati Madina dan juga perintah tegas Kapolda tentang pemberantasan PETI di Madina, tidak ada apa-apanya.
Karena ternyata aktifitas tambang saat ini bukan berhenti atau minimal berkurang, tapi makin marak terjadi seperti di kawasan Kecamatan Batang Natal, Lingga Bayu, Ranto Baek, Hutabargot, dan wilayah lainnya di Madina.(a32)













