MADINA (Waspada): Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat diduga marak di Siulangaling, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG), Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Warga resah karena aktivitas PETI di hulu Sungai Parlampungan mengancam banjir.
Sumber menyebutkan aktivitas PETI di Desa Ranto Panjang, Desa Lubuk Kapundung, dan Desa Hutaimbaru sudah berlangsung sekitar setahun. Para pelaku PETI diduga kuat beroperasi tanpa pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH). “Para pemain PETI di kawasan ini terkenal tidak ada takutnya, sehingga terlihat terus bebas tanpa adanya pengamanan atau tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH),” kata sumber.
Sumber menduga pemerintah desa setempat mendapat bagian dari pengusaha tambang. Wilayah PETI juga diduga berada di kawasan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG). Seorang oknum berinisial HS disebut sebagai penanggung jawab PETI, dengan enam unit excavator beroperasi dan kemungkinan bertambah dua unit lagi.
Kapolres Madina, AKBP. Arie Soepandi Paloh, S.Ik, melalui Kapolsek Muara Batang Gadis, Iptu. Akmaluddin Nasution, SH, MH, menyatakan terima kasih atas informasi tersebut. “Terima kasih informasinya Bang. Tim dari Polsek MBG akan segera turun ke lokasi seperti yang dilaporkan warga ke media untuk melakukan pengecekan lapangan,” jawabnya singkat.(a32)