MADINA (Waspada): Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ternyata hingga Senin (2/9) malam, masih terus beroperasi. Hal ini sesuai dengan bukti video dan gambar alat berat yang terlihat beroperasi. Jadi tidak benar kalau di lokasi PETI Kotanopan hanya menggunakan mesin dompeng.
Data dihimpun dari lapangan, bukti PETI di Kecamatan Kotanopan ini masih beroperasi di Desa Aek Kapesong dan Jambur Tarutung, adalah atas laporan warga yang mengirimkan video dan gambar pada pukul 21.22 WIB, dengan rekaman video berdurasi 1 menit 4 detik di malam hari.
Warga Pasar Kotanopan yang minta namamnya dirahasiakan menyampaikan bahwa PETI yang diduga milik oknum P ini sudah sekitar 2 bulan beroperasi dengan dalih mengupas dan tidak terlihat dari jalan raya.
Menanggapi hal ini, Kabid Keorganisasian Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Madina, Farhan Donganta menilai kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini terlihat lemah, dan penuh tanda tanya. Seyogiyanya APH ini bisa mencegah indikasi kuat perusakan lingkungan, tapi kondisi sekarang malah seakan menjadikan oknum P ini raja PETI di Kotanopan yang tidak tersentuh.
Farhan menilai, jika kejadian ini semakin parah, tidak ada jalan lain, jalan satu-satunya adalah turun ke jalan untuk mengamankan dan memberhentikan perusakan lingkungan ini. Tugas APH ini sudah harus diambil alih masyarakat, dan harapan besar kepada setiap organisasi mahasiswa untuk melaksanakan aksi unjuk rasa agar permasalahan ini dapat diselesaikan.
“Perusakan lingkungan ini dapat menjadi ancaman serius bagi masyarakat, yang setiap saat bisa saja terjadi. Sebelum memakan banyak korban harus di hentikan, dan oknum P itu harus di tangkap polisi. Jika tidak di tangkap berarti dugaan masyarakat oknum P ini adalah pemainnya oknum APH di Madina,” ucap Farhan.
Kapolres Madina AKPB Arie Sopandi Paloh mengutip dari pemberitaan yang muncul sebelumnya menyampaikan akan meningkatkan pengawasan, dan telah mengimbau Kapolsek Kotanopan agar menggandeng Forkopincam untuk meningkatkan pengawasan agar tidak ada lagi pelaku PETI yang beroperasi, namun hingga berita ini ditayangkan, baik Kapolres maupun Kapolsek Kotanopan belum memberikan keterangan.(a.32).