MADINA (Waspada): Praktek Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat jenis mesin dompeng di wilayah Pulau Padang, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga kuat telah makan korban jiwa.
Sumber informasi di lapangan, Minggu (15/6/25) sekira pukul 13.33 WIB mengatakan, ada satu orang warga penduduk Pulau Padang berinisial RN ditemukan dalam keadaan telah meninggal dunia setelah tertimbun material longsor galian tambang emas.
Sumber menjelaskan, korban inisial RN meninggal Jumat (13/6) sekitar pukul 11:00 WIb, saat korban bersama 5 orang kawannya sedang melakukan aktivitas penambangan emas.
Kejadian duka ini kata sumber, sengaja disembunyikan atau ditutup-tutupi semua pihak agar tidak mencuat ke permukaan. Karena dikhawatirkan memunculkan persoalan hukum, dan juga aktivitas tambang di kawasan itu bisa berhenti.
Kapolsek Lingga Bayu AKP Parsaulian Ritonga yang dikonfirmasi tim sampai berita ini diterbitkan belum berhasil dikonfirmasi. Sementara konfirmasi melalui pesan singkat whatsapp (WA) sudah disampaikan dan belum mendapatkan jawaban. (a32)












