TAPUT (Waspada) : Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong bersama TNI/Polri dari Koramil 018 dan Polsek Siborongborong melakukan razia terhadap blok hunian warga binaan pada lapas tersebut, Sabtu (26/1) malam.
Kepala Lapas Kelas IIB Siborongborong, Krisman Ziliwu mengatakan tujuan razia gabungan tersebut dilaksanakan untuk mengecek atau meneliti hal-hal atau barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban didalam lapas.
Dijelaskan Krisman, tidak hanya blok hunian saja yang dilakukan penggeledahan, namun dibeberapa titik rawan juga tidak luput dari penggeledahan dan pemeriksaan petugas.
“Setiap sudut kamar hunian dan beberapa titik rawan diperiksa personel gabungan dengan teliti,” kata Krisman Ziliwu, Minggu (27/1).
Namun, kata Krisman, dari hasil penggeledahan itu tidak ada ditemukan narkotika, hanya ada beberapa barang yang potensial dapat disalahgunakan seperti, pisau cukur, kaca, korek api gas, sendok stainless, besi-besi tajam serta beberapa barang lainnya.
“Selanjutnya barang tersebut disita, kemudian dikumpulkan, lalu dimusnahkan dengan cara dibakar,” terangnya.
Krisman Ziliwu menanambahkan, usai pemusnahan barang tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan urine terhadap warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara acak sebanyak 15 orang.
“Dari hasil test urine ini diketahui tidak ada warga binaan yang positif menggunakan narkotika,” jelas Krisman Ziliwu.
Krisman menyampaikan pihaknya bersama aparat penegak hukum (APH) akan selalu bekerjasama untuk menciptakan Lapas Kelas IIB Siborongnorong aman dan konduaif serta bebas Halimar (Handphone, Pungli, Narkoba).(chp)