Scroll Untuk Membaca

Sumut

Petugas Rutan Kelas IIB Humbahas Diminta Tidak Bergaya Hedonisme

Petugas Rutan Kelas IIB Humbahas Diminta Tidak Bergaya Hedonisme
KEPALA Rutan Kelas IIB Humbahas, Sahat Parsaulian memimpin rapat evaluasi kerja di Petugas Rutan. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

DOLOKSANGGUL (Waspada): Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan Kanwil Kemenkumham Sumut diminta tidak bergaya hedonisme. Hal itu di Karutan Kelas IIB Humbahas, Sahat Parsaulian didampingi Kepala Pengamanan Rutan, Herinal Simamora dalam rapat penguatan dan evaluasi pelaksanaan tupoksi bagi seluruh jajaran pengamanan bertempat di aula rutan, Selasa (28/5).

Sahat menegaskan, agar staf dan jajaran rutan menjauhi segala bentuk perjudian dan jangan ada yang main-main dengan narkoba. “Seluruh petugas diminta agar meningkatkan disiplin dalam bertugas sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Menjaga etika dan sopan santun, serta menjalin hubungan yang baik dengan aparat penegak hukum,” kata Sahat.

Dia juga mengingatkan agar seluruh petugas untuk tetap berpedoman pada prinsip 3+1 kunci pemasyarakatan maju dan back to basic. Mampu menjadi pengayom bagi seluruh warga binaan dan mengharamkan segala tindakan kekerasan.

“Seluruh petugas pengamanan agar berpegang teguh pada prinsip pemasyarakatan maju, yaitu 3 + 1. Deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran gelap narkotika dan bersinergi dengan aparat penegak hukum serta back to basic,” tukasnya.

Herinal menambahkan, agar petugas pengamanan terus memperbaiki diri, meningkatkan disiplin dalam menjalankan tugas dan menjadi agen perubahan sehingga citra Rutan semakin baik dalam melayani masyarakat. (cas)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE