TAPUT (Waspada): Mobil pikap BK 8009 GI menabrak pengendara sepeda motor jenis Honda Vario BB 2405 BI dari belakang mengakibatkan pemotor meninggal dunia.
Mobil pikap dikemudikan oleh Dahru Afwadi, 24, warga Desa Manekawan, Kecamatan Senuddon, Kabupaten Aceh Utara, sedangkan sepeda motor dikendarai oleh Jihar Siahaan, 63, warga Desa Hutaraja Simanungkalit, Kecamatan Sipoholon, Taput.
Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walfon Baringbing membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut, Sabtu (18/5). Baringbing mengatakan, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Umum Tarutung – Siborong-borong Km 14-15, tepatnya di Desa Hutaraja Simanugkalit, Kecamatan Sipoholon, Taput, Jumat, (17/5) sekira pukul 17.15 WIB.
Baringbing menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi saat olah TKP di lapangan, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada saat mobil dan sepeda motor melaju dari arah yang sama, yaitu dari arah Tarutung menuju Siborongborong dengan posisi sepeda motor di depan, tiba-tiba pengendara motor berbelok ke sebelah kanan.
“Akibatnya, mobil pikap yang di belakangnya pun menabrak dari belakang karena posisi kedua kenderaan saat melaju berdekatan,” terangnya.
Akibat dari peristiwa itu, kata Baringbing, pengendara sepeda motor pun terlempar dan mengalami luka pada bagian kepala, keluar darah dari mulut dan hidung, patah pada gigi depan dan meninggal dunia saat dibawa menuju Rumah Sakit Tarutung.
Baringbing menyampaikan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan bersama supir mobil piuk up. Sedangkan korban, yaitu pengendara sepeda motor sudah diserahkan kepada keluarganya.
“Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan atas laka lantas tersebut untuk mengetahui penyebabnya secara pasti,” tutup Walfon Baringbing.(chp)











