BATUBARA (Waspada): IW, 52, warga Gp Keurembok Desa Keurembok, Kec. Kembang Tanjong, Kab. Pidie, Aceh, tertangkap Sat Narkoba Polres Batubara membawa 21 bal ganja, Selasa (27/8) sekira pukul 23.00 di pinggir jalan Desa Sipare-pare Kec. Airputih Kab. Batubara.
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin dan Kasat Resnarkoba AKP Fery Kusnadi dalam siaran persnya, Jumat (30/8) menjelaskan, penangkapan terhadap IW ini ketika Kasat Resnarkoba Polres Batubara AKP Fery Kusnadi beserta personel mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya adanya seorang pria memiliki narkotika jenis ganja kering.
Begitu terduga IW melintas, tepatnya di pinggir jalan Desa Sipare-pare ini, petugas melakukan upaya paksa dan menangkapnya.
Barang haram ini ditemukan petugas di dalam koper hitam sebanyak 21 bungkus daun ganja kering yang dibalut lakban warna coklat dan 1 gulungan daun ganja kering yang dibalut lakban warna coklat.
“Kita komit melakukan pemberantasan terhadap narkoba ini untuk melindungi masyarakat kita dari narkoba. Jangan sampai ada yang menghalang-halangi penangkapan narkoba, kita akan tetap proses kasusnya,” tegas Taufiq.
Dalam satu bulan terakhir ini, Polres Batubara berhasil mengungkap 22 kasus narkoba dengan 29 tersangka.(a17.b)