Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pilkada Asahan Bawaslu Tangani 6 Perkara 

Pilkada Asahan Bawaslu Tangani 6 Perkara 
Kecil Besar
14px

KISARAN (Waspada): Selama Pilkada serentak  Pilgub dan Pilbup 2024, Sentra Gakkumdu Bawaslu Asahan menangani enam perkara, tiga perkara pidana masih dalam proses.

Koordinator Sentra Gakkumdu Bawaslu Asahan Khomaidi Hambali Siambaton, didampingi Ketua Bawaslu Asahan Paringgonan Siregar, di sela-sela Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada Pilgub dan Pilbup Asahan, Rabu (4/12), menuturkan bahwa enam perkara ini dibagi satu perkara masalah kinerja dan satu masalah etik, kemudian empat perkara dugaan pidana pemilu. 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pilkada Asahan Bawaslu Tangani 6 Perkara 

IKLAN

“Untuk perkara kinerja, sudah kita tangani, dan hal itu tidak terbukti. Sedangkan untuk etik terbukti melakukan pelanggaran dan sudah diberikan peringatan,” jelas Hambali.

Sedangkan untuk empat perkara dugaan pidana Pilkada, satu perkara sudah selesai dan tidak terbukti dengan dugaan mendahului waktu kampanye. 

“Sementara tiga lagi dugaan money politik, masih dalam proses pemeriksaan,” jelas Hambali. 

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Asahan menuturkan bahwa sejauh ini berjalan dengan lancar, namun kendalanya adalah masalah alam, karena saat pemilihan wilayah Asahan mengalami curah hujan tinggi dan beberapa wilayah banjir.

“Namun secara umum Pilkada ini berjalan dengan lancar, ” jelas Paringgonan. (a19/a20)

Waspada/Sapriadi
Ketua Bawaslu Asahan Paringgonan Siregar, Koordinator Sentra Gakkumdu Khomaidi Hambali Siambaton.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE