TAPUT (Waspada): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) sosialisasikan tahapan dan jadwal pemilihan dan penyerahan dokumen syarat dukungan minimal pemilih bakal calon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Taput tahun 2024, di Angkasa Caffe Resto Tarutung, Selasa, (7/5).
Pilkada Taput akan digelar pada 27 November 2024 mendatang dan ada beberapa tahapan yang akan dilaksanakan.
“Tahapan pertama adalah sosialisasi dukungan perseorangan,” kata Ketua KPU Taput, Suwardy Pasaribu.
Swardy menjelaskan, berdasarkan keputusan KPU Taput Nomor 854 tahun 2024 tentang syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Taput sebesar 10 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir sebanyak 225.689 suara.
“Sehingga syarat dukungan minimal untuk perseorangan pada Pilkada Taput sebanyak 22.569 suara dengan sebaran 8 kecamatan dari total 15 kecamatan yang ada di KabupatenTaput,” terangnya.
“Sedangkan waktu pelaksanaan dan penyerahan dukungan bakal calon perorangan akan dilaksanakan pada tanggal 8 sampai 11 Mei 2024,” tambahnya.
Swardy mengatakan, bakal calon perorangan yang ikut pada kontestasi Pilkada Taput tahun 2024 mendatang diharuskan menyerahkan syarat dukungan berupa surat penyerahan dukungan bakal pasangan calon perorangan dengan menggunakan formulir model B KWK.
“Dimana penyerahan dukungan KWK perseorangan itu diserahkan dalam naskah bentuk digital yang diunggah melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan naskah bentuk fisik satu rangkap,” jelasnya.
Swardy menambahkan, untuk surat pernyataan dukungan masing-masing pendukung ditempel dengan fotokopi KTP-el atau dilampiri surat keterangan dengan menggunakan formulir Model B.1-KWK-Perseorangan.
“Surat pernyataan identitas pendukung itu diserahkan dalam naskah bentuk digital yang diunggah melalui aplikasi Silon,” ujarnya.
Dan sebelum melakukan penyerahan dukungan, tambahnya, bakal pasangan calon untuk dapat menyampaikan jadwal rencana penyerahan dukungan kepada KPU Kabupaten Taput.(chp)