Sumut

Pimpin Apel Gabungan, Wakil Wali Kota Tegaskan Penguatan Layanan Sosial Di Kota Binjai

Pimpin Apel Gabungan, Wakil Wali Kota Tegaskan Penguatan Layanan Sosial Di Kota Binjai
Kecil Besar
14px

BINJAI (Waspada.id): Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi, S.H., S.Sos., M.Kn memimpin apel gabungan ASN dan Non ASN Pemko Binjai di Lapangan Apel Pemko Binjai, Senin (17/11). Apel yang digelar Dinas Sosial ini diikuti oleh Staf Ahli Wali Kota, para Asisten, pimpinan OPD, camat, lurah, serta seluruh jajaran ASN dan Non ASN.

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota menegaskan pentingnya peran Dinas Sosial sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat. Ia meminta sinergi lintas instansi untuk penanganan gepeng dan ODGJ, termasuk Satpol PP, Dinas Kesehatan, RSUD Dr. RM. Djoelham, dan Disdukcapil.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Dinas Sosial memegang peran penting dalam perlindungan dan pemberdayaan masyarakat. Setiap program harus dilakukan dengan hati dan tanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan sosial tepat sasaran. “Akurasi data adalah kunci. Bantuan harus diterima warga yang benar-benar berhak,” tegasnya.

Berbagai program lainnya turut disoroti, termasuk graduasi 927 keluarga penerima bantuan yang tidak lagi layak, inovasi Pelayanan Khusus Jumat Berkah (Peluk Sejahtera), bantuan kemalangan kematian, hingga penanganan pengungsi Rohingya.

“Pemerintah Kota Binjai terus mendukung penuh program-program sosial. Mari bekerja dengan integritas, gotong royong, dan hati nurani demi mewujudkan Binjai yang lebih sejahtera,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota juga menyerahkan cenderamata kepada 13 anggota Korpri yang akan memasuki masa purnatugas. “Masa purnatugas adalah prestasi membanggakan. Terima kasih atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan,” tutupnya.(id25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE