Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pisah Sambut Pj Bupati Batubara Nizhamul Kepada Heri

Pisah Sambut Pj Bupati Batubara Nizhamul Kepada Heri
  JALANNYA pisah sambut Pj Bupati Batubara Nizhamul kepada H. Heri Wahyudi Marpaung di aula rumah dinas bupati.Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

  BATUBARA (Waspada); Pemerintah Kabupaten Batubara menggelar pisah sambut Penjabat (Pj) Bupati Batubara dari Nizhamul, SE, MM kepada H. Heri Wahyudi Marpaung, S.STP, M.AP di aula rumah dinas bupati di Tanjung Gading, Rabu (19/6).

  Diketahui, Heri Wahyudi sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Nizhamul kembali posisi semula menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan Kementerian Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

  Nizhamul menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Forkopimda dan jajaran pemerintahan, khususnya masyarakat Kabupaten Batubara yang telah menerima dan bekerja sama dengan baik selama dia menjabat.

  Nizhamul juga mengucapkan selamat kepada Heri Wahyudi Marpaung yang telah dilantik sebagai Pj. Bupati Batubara. Menurutnya, betapa pentingnya keberlanjutan kepemimpinan dan pemerintahan di Batubara.

  Pj. Bupati Batubara H. Heri Wahyudi Marpaung menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan dengan harapan ke depan kerja sama dengan Forkopimda dan Pemerintahan Kabupaten Batubara dapat melayani masyarakat dengan baik.

  “Kita semua saling bahu-membahu sebagai abdi masyarakat. Sehingga apa yang dicita-citakan para pendahulu Kabupaten Batubara dapat terwujud,” ujarnya.

  Heri meminta untuk mendoakan dirinya, keluarga dan semua pihak agar tetap sehat dan diberikan perlindungan oleh Allah SWT agar Kabupaten Batubara Berkah.

  Acara pisah sambut ditutup dengan pemberian cenderamata kepada Pj. Bupati yang lama Nizhamul.
Turut hadir unsur Forkopimda, Sekda Norma Deli Siregar, Kepala BNN, Ketua MUI, Pengurus DPC PAPDESI, Kepala OPD dan camat.(a.18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE