LIMAPULUH (Waspada): Massa menamakan dirinya Gerakan Konsolidasi Gabungan Lembaga Kabupaten Batubara (GKGL-BB) melakukan aksi unjukrasa (Unras) di gedung DPRD dan Kantor Bupati Batubara di Limapuluh, Senin (24/6).
Kehadiran puluhan massa GKGL-BB ini mendesak Pj. Bupati Batubara “copot” Camat Sei Balai terkait pemberhentian perangkat desa yang diduga tidak sesuai prosedur sebagaimana Perda No 9 tahun 2021.
Mengevaluasi kinerja Dinas PMD yang di anggap lamban dan terkesan tidak peduli terkait hal tersebut.Sebab menimbulkan keributan yang hampir tiga tahun lamanya.
Inspektorat agar gerak cepat terkait permasalahan di Kecamatan Sei Balai.
Pj.Bupati Batubara juga untuk membentuk tim khusus (Timsus) terkait dugaan korupsi di Desa Perkebunan. Sei Balai tahun anggaran 2023.

DPRD Batubara untuk melakukan RDP dan memanggil Camat Sei Balai, Kadis PMD, dan Inspektorat atas kegaduhan yang tak kunjung usai perihal pemberhentian perangkat desa di Kecamatan Sei Balai yang dinilai terbanyak di Kabupaten Batubara.
Mendesak Tipikor Polres Batubara untuk segera memeriksa kepala desa terkait dugaan korupsi tahun anggaran 2023.Dan segera tangkap penjarakan oknum terkait atas dugaan persekongkolan dalam jual beli jabatan perangkat Desa Perkebunan Sei Balai.
Nazli seorang pengunjuk rasa menuntut keadilan dan transparansi dalam Pemerintahan.
Aksi mereka akan mendorong pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas dan segera menindaklanjuti setiap tuntutan disampaikan.
“Kami sudah lama menunggu keadilan dan ini bukan hanya terkait pemberhentian perangkat desa, tetapi juga tentang transparansi dan kejujuran dalam pemerintahan kita,” sebut Iqbal pengunjuk rasa lainnya dan berharap Pj. Bupati Batubara H. Heri Wahyudi dan pihak terkait mendengarkan dan bertindak.
Segera Evaluasi
Penjabat (Pj) Bupati Batubara H. Heri Wahyudi Marpaung menyampaikan apresiasi kepada massa pengunjuk rasa dan akan segera mengevaluasi terkait permasalahan di Kecamatan Sei Balai sesuai dengan regulasi yang ada. (a18)