Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pj Bupati Nizhamul: Pastikan Kewajiban Bayar PBB-P2

  EVALUASI capaian target retribusi daerah Kabupaten Batubara tahun 2024 dan rekonsiliasi realisasi, penilaian PBB-P2 dan BPHTB serta pemberian reward atas capaian realisasi PBB-P2 tahun 2023.Waspada/Ist
  EVALUASI capaian target retribusi daerah Kabupaten Batubara tahun 2024 dan rekonsiliasi realisasi, penilaian PBB-P2 dan BPHTB serta pemberian reward atas capaian realisasi PBB-P2 tahun 2023.Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

  BATUBARA (Waspada): Perangkat daerah di lingkungan Pemkab Batubara untuk melakukan pengecekan ke seluruh ASN dan non ASN serta perangkat desa untuk memastikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang menjadi kewajiban.

  “Di sini kita instruksikan kepada seluruh perangkat daerah yakni Kepala OPD, camat, Kades dan lurah untuk melakukan pengecekan hal dimaksud,” sebut Penjabat (Pj) Bupati Batubara Nizhamul, SE, MM saat evaluasi capaian target retribusi daerah Kabupaten Batubara tahun 2024 dan rekonsiliasi realisasi, penilaian PBB-P2 dan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2024 serta pemberian reward atas capaian realisasi PBB-P2 tahun 2023 di Aula Kantor Bupati Batubara, di Limapuluh, Rabu (5/6).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pj Bupati Nizhamul: Pastikan Kewajiban Bayar PBB-P2

IKLAN

“Jika masih ada yang belum membayar PBB-P2 tahun 2024, berikan teguran secara lisan agar segera melakukan pembayaran,” tambah Pj Bupati Batubara.

Pj Bupati Nizhamul: Pastikan Kewajiban Bayar PBB-P2

  Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Batubara, diperintahkan melakukan monitoring terhadap pembayaran dari aparatur pemerintah dan masyarakat Kabupaten Batubara, serta berkoordinasi dengan Inspektorat dalam mengevaluasi bagi yang tidak mengindahkan imbauan, tukas Pj Bupati Nizhamul.

  Hal ini, lanjutnya, demi menunjang peningkatan PAD dari sektor PBB-P2 Pemkab Batubara sehingga diterbitkan Surat Edaran Bupati Batubara Nomor 900/1.13.1/2658/2024 tentang pembayaran PBB-P2 PNS, P3K, kepala desa, perangkat desa dan tenaga honorer di Lingkungan Pemkab Batubara.

   Dalam rangka pelayanan tertib administrasi, Pemkab Batubara juga menerbitkan Surat Edaran Bupati Batubara Nomor 900/1.13.1/1610/2024 tentang kewajiban melampirkan bukti lunas pembayaran PBB-P2 dalam setiap pelayanan administrasi.

  Semua ini dilakukan sebagai memotivasi dan mendorong kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB-P2 secara tertib dan tepat waktu.

  Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pembayaran PT. Bank Sumut hadir di desa-desa se-Kabupaten Batubara dengan produk Sumut Link.

  Dirinya berharap dengan adanya Sumut Link di desa, masyarakat dalam pembayaran PBB-P2 akan mendapatkan kemudahan dan meningkatkan penerimaan capaian realisasi PBB-P2 di setiap desa.

  Dalam kesempatan itu, Bapenda yang berkolaborasi dengan PT. Bank Sumut memberikan reward capaian realisasi PBB-P2 tahun 2023 kepada 11 perusahaan. 3 di antaranya yakni PT. Inalum, PT. Pelindo dan PT. Muli Nabati Asahan.

  Kemudian peringkat 3 pencapaian penerimaan PBB-P2 tingkat kecamatan tahun 2023 yakni Kecamatan Tanjungtiram, Datuk Tanah Datar dan Sei Balai. Begitu juga dengan peringkat 3 pencapaian penerimaan PBB-,P2 tingkat desa/kelurahan se-Kabupaten Batubara tahun 2023.(a.18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE