PALAS (Waspada): Pj Bupati Padanglawas (Palas) Dr Edy Junaedi Harahap diminta segera mengevaluasi pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Kepala Desa (Kades) yang dinilai hanya menghambur-hamburkan dana desa tanpa ada manfaat jelas bagi masyarakat maupun pembangunan di desa.
Pernyataan itu disampaikan aktivis Mahasiswa Koalisi Masyarakat Penggiat Anti Korupsi Palas, Parhan Hasibuan, kepada Waspada, Rabu (22/5) menyikapi pelaksanaan bimtek yang puluhan kali dilaksanakan tiap tahun dan menelan anggaran milliaran.
Sesuai tujuan dana desa dalam UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Dana desa disalurkan salah satunya sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis dalam menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
“Dari sekian pelaksanaan bimtek dan banyaknya anggaran yang digunakan. Apakah pelaksanaan bimtek menghasilkan apa yang terkandung dalam UU tersebut,” tanya Parhan Hasibuan.
Katanya, seperti pelaksanaan bimtek 303 desa yang telah dua kali dilaksanakan pada Mei 2024 di Kota Medan dan Kota Pekanbaru. Dimana, sesuai informasi yang ia peroleh biaya Kades sebagai peserta dan perangkat lainnya dikenakan biaya Rp.10 juta tiap peserta jadi Rp.40 juta per desa dan dikalikan 303 desa mencapai miliaran.
“Pak Pj Bupati dan umumnya masyarakat Palas. Coba kita pikirkan, hal baik apa yang desa dan daerah ini peroleh dari anggaran sebesar itu, yang jelas hanya memperkaya pihak-pihak penyelenggara bimtek” ucap Parhan.
Aktivis mahasiswa Pascasarjana hukum Universitas Islam Riau itu menambahkan, dalam Permendes nomor 13 tahun 2023 telah jelas disebutkan pengelolaan dana desa dipergunakan untuk penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan serta peningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kualitas hidup masyarakat desa.
Untuk mewujudkan hakikat dari Permendes itu, dapat dilakukan pelatihan pengelolaan UMKM desa, mengelola dan memanfaatkan sumber kekayaan alam desa. Seperti, air terjun, peninggalan bersejarah dan potensi lainnya yang dimiliki desa untuk dikembangkan dan dikelola semenarik mungkin untuk kemajuan dan kesejahteraan desa.
“Jelas hal ini lebih berguna daripada bimtek diluar kota di dalam hotel mewah yang hanya tatap muka dengan materi pengelolaan dana desa. Sampai kapan para Kades belajar untuk mengelola dana desa,” tanya Parhan.
Untuk itu, ia berharap kepada Pj Bupati Palas Dr Edy Junaedi Harahap dapat segera mengevaluasi pelaksanaan Bimtek selama lima tahun terakhir dan dapat membuat kebijakan yang membawa kebaikan dan kemajuan bagi desa.
“Jika bimtek atau penggunaan dana desa masih seperti ini tanpa ada perubahan. Patut kita menduga kuat Pj Bupati Palas turut menikmati dan melindungi para mafia bimtek di Palas,” tegas Parhan Hasibuan.
Pj Bupati Palas Dr Edy Junaedi Harahap, melalui pesan singkat WhatsApp, menanggapi kritikan dan harapan aktivis Mahasiswa tersebut mengatakan akan segera mengundang pihak-pihak terkait dan utamanya Mahasiswa untuk mendengarkan masukan terhadap persoalan tersebut. (cms)