Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pj Bupati Palas Gunakan Hak Pilih Di TPS 07 Pasar Sibuhuan

Dr Edy Junaidi, S.STP, M.Si gunakan hal pilih dan melakukan pencoblosan di TPS 07, Lingkungan I, Kelurahan Pasar Sibuhuan, kecamatan Barumun kabupaten Padang Lawas Padang Lawas, Rabu (14/2). (Waspada/Idaham Butar Butar)
Dr Edy Junaidi, S.STP, M.Si gunakan hal pilih dan melakukan pencoblosan di TPS 07, Lingkungan I, Kelurahan Pasar Sibuhuan, kecamatan Barumun kabupaten Padang Lawas Padang Lawas, Rabu (14/2). (Waspada/Idaham Butar Butar)

SIBUHUAN (Waspada): Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas (Palas), Dr Edy Junaidi, S.STP, M.Si gunakan hal pilih dan melakukan pencoblosan di TPS 07, Lingkungan I, Kelurahan Pasar Sibuhuan, kecamatan Barumun kabupaten Padang Lawas Padang Lawas, Rabu (14/2).

Edy Junaidi tiba di TPS 07 sekitar pukul 11.00 Wib, usai menggunakan hak pilih, sebelum melanjutkan monitoring pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024, ia menyampaikan harapan agar pelaksanaan pemilu di kabupaten Padang Lawas berjalan lancar dan sukses.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pj Bupati Palas Gunakan Hak Pilih Di TPS 07 Pasar Sibuhuan

IKLAN
Pj Bupati Palas Gunakan Hak Pilih Di TPS 07 Pasar Sibuhuan
Edy Junaidi berharap Pemilu serentak 2024 di kabupaten Padang Lawas berjalan sukses, aman dan terkendali, katanya saat ditanyakan harapannya terkait pelaksanaan pemilu 2024 di kabupaten Padang Lawas. (Waspada/Idaham Butar Butar)

“Sya berharap pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 ini mudah – mudahan berjalan sukses. Tidak ada hambatan dan tidak ada keributan”, katanya.

Edy Junaidi juga berharap setelah selesai pelaksanaan pemilu, masyarakat atau tim sukses jangan ada euforia berlebihan yang bisa mengundang konflik antar kelompok atau pendukung.

Kemudian, usai menggunakan hak pilihnya, Pj Bupati didampingi sejumlah pimpinan OPD bersama Kapolres Padang Lawas memantau sejumlah TPS di sejumlah desa di kecamatan se kabupaten Padang Lawas. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE