Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pj Bupati Palas Pantau Pleno Terbuka Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara

Penjabat Bupati Padanglawas Dr Edy Junaedi, S.STP, M.Si pantau proses pelaksanaan rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu serentak tahun 2024.(Waspada/Ist)
Penjabat Bupati Padanglawas Dr Edy Junaedi, S.STP, M.Si pantau proses pelaksanaan rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu serentak tahun 2024.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

SIBUHUAN (Waspada): Penjabat Bupati Padanglawas Dr Edy Junaedi, S.STP, M.Si pantau proses pelaksanaan rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu serentak tahun 2024.

Demikian pantauan Waspada, Selasa (27/2) di Aula Hotel Syamsiah Jl Surapati Lingkungan III Kelurahan Pasar Sibuhuan. Turut hadir juga Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, S.IK, dan Ketua Bawaslu, Alex Sabar Nasution.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pj Bupati Palas Pantau Pleno Terbuka Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara

IKLAN

Sebagaimana disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palas, Indra Alamsyah bahwa pembukaan kotak suara hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara di tingkat kecamatan dilakukan sesuai urutan.

Pj Bupati Palas Pantau Pleno Terbuka Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara

Dimulai dari Dapil I, yang memiliki 268 TPS yang tersebar di Kecamatan Barumun, Barumun Selatan, Barumun Baru, Ulu Barumun dan Kecamatan Sosopan, dan diupayakan harus tuntas hari ini juga.

Selanjutnya besok, 28 Februari, disusul Dapil 2 yang memiliki 251 TPS, meliputi Kecamatan Lubuk Barumun, Aeknabara Barumun, Barumun Tengah, Huristak, Sihapas Barumun dan Kecamatan Barumun Barat.

Kemudian 29 Februari dilanjutkan pleno penetapan hasil rekapitulasi perhitungan suara di Dapil 3 yang terdiri dari 282 TPS, meliputi Kecamatan Sosa, Sosa Julu, Ulu Sosa, Hutaraja Tinggi, Sosa Timur dan Kecamatan Batang Lubu Sutam. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE