Sumut

Pj. Sekda Binjai Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Disiplin Dan Ketepatan Pengelolaan Anggaran 2025

Pj. Sekda Binjai Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Disiplin Dan Ketepatan Pengelolaan Anggaran 2025
Kecil Besar
14px

BINJAI (Waspada.id): Pj. Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., MM, bertindak sebagai pembina apel gabungan ASN dan Non ASN Pemerintah Kota Binjai yang digelar di Lapangan Apel Pemko Binjai, Senin (8/12).

Apel ini dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Binjai dan diikuti oleh para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Setdako, para pimpinan OPD, camat, lurah, serta seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Binjai.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dalam amanatnya, Pj. Sekda menegaskan bahwa pelaksanaan apel rutin merupakan sarana penting untuk menyampaikan informasi terkait arahan dan kebijakan pemerintah, sekaligus mempererat rasa kebersamaan serta meningkatkan kedisiplinan pegawai. “Apel seperti ini sangat berguna sebagai media komunikasi dan juga membangun kekeluargaan dalam bekerja. Ini juga menjadi salah satu indikator kedisiplinan ASN maupun Non ASN,” ujarnya.

Pj. Sekda juga mengingatkan kembali kepada seluruh pengguna anggaran untuk mematuhi sejumlah ketentuan penting terkait pengelolaan anggaran tahun 2025. Ketentuan-ketentuan tersebut diantaranya terkait pengajuan pencairan belanja hibah dan bantuan sosial, penyampaian SPMLS dan SPMGU, pengembalian uang persediaan, serta penginputan seluruh penerimaan pajak dan retribusi pada aplikasi SIPD.

Selain itu, Pj. Sekda juga mengingatkan seluruh bendahara penerimaan wajib menyetor seluruh uang yang diterima dan memastikan tidak ada saldo kas paling lambat 31 Desember 2025.

Mengakhiri sambutannya, Pj. Sekda menekankan pentingnya ketaatan terhadap seluruh ketentuan terkait penggunaan anggaran. Ia juga meminta tiap pengguna anggaran untuk melakukan penghematan dengan menunda atau membatalkan kegiatan yang dianggap kurang berdampak pada pembangunan dan pelayanan masyarakat.(id25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE