TEBINGTINGGI (Waspada): Penjabat (Pj) Wali Kota Tebingtinggi, Dr Moettaqien Hasrimi, S.STP, M.Si menghadiri acara sosialisasi penerima akses reforma agraria yang diadakan oleh Kantor ATR/BPN Kota Tebingtinggi di Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, Rabu (14/8).
Kegiatan sosialisasi penerima akses reforma agraria turut dihadiri oleh puluhan petani yang berdomisili di Kecamatan Bajenis yang belum memiliki sertifikat hak milik (SHM).
Pada kesempatan tersebut, Moettaqien berharap kepada seluruh petani yang belum memiliki SHM agar sawah/ladangnya diurus sertifikatnya ke ATR/BPN, selagi ada program penerima akses reforma agraria.
“Kepada bapak ibu saya harap surat tanah yang sebelumnya masih berbentuk surat keterangan (SK) Lurah/Camat, agar segera bisa dikuatkan menjadi sertifikat hak milik (SHM) selagi ada program penerima akses reforma agraria (tidak dipungut biaya),” kata Dr Moettaqien Hasrimi, S.STP, M.Si.
Sebelum pergi meninggalkan lokasi kegiatan, Pj Wali Kota Tebingtinggi, Dr Moettaqien Hasrimi, S.STP, M.Si didampingi Kepala ATR/BPN Kota Tebingtinggi, Yayuk memberikan sertifikat tanah kepada tiga orang petani yang telah melakukan program PTSL di ATR/BPN Kota Tebingtinggi.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Kantor ATR/BPN Kota Tebingtinggi, Yayuk, Kepala BPKPD Kota Tebingtinggi, Sri Imbang Jaya, AP, MSP, Kadis Pertanian Kota Tebingtinggi, Marimbun Marpaung, Kabag Pemerintahan, Ramadhan Barqah Pulungan, dan Camat Bajenis, Dira Astama.(a37)