Scroll Untuk Membaca

Sumut

PLN UP3 Binjai Teken MoU Dengan Kejaksaan Negeri Binjai

PLN UP3 Binjai Teken MoU Dengan Kejaksaan Negeri Binjai
Manager PLN UP3 Binjai, Darwin Simanjuntak (tiga dari kiri) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Jufri, S.H., M.H., (tiga dari kanan) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PLN UP3 Binjai dengan Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, disaksikan oleh kedua belah pihak, Selasa (24/9).
Kecil Besar
14px

BINJAI (Waspada): PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Binjai menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Binjai terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Acara penandatanganan ini berlangsung di Graha Mazaya, Jalan Tengku Amir Hamzah No.634, Jati Karya, Binjai Utara, Sumatera Utara, Selasa (24/9) dan dihadiri Manager UP3 Binjai, Darwin Simanjuntak, beserta rombongan serta Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Jufri, S.H., M.H., dan timnya.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara PLN dan Kejaksaan Negeri Binjai dalam menyelesaikan permasalahan hukum, khususnya yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara.

Dalam sambutannya, Darwin Simanjuntak menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kepatuhan hukum di lingkungan PLN dalam menjalankan proses bisnis yang baik.

“Kami sangat menyambut baik MoU ini. Kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan PLN selalu berada di jalur hukum yang benar dalam menjalankan tugasnya,” ungkap Darwin.

Sementara itu, Jufri, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, menekankan pentingnya dukungan hukum bagi institusi besar seperti PLN dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum kepada PLN agar seluruh proses yang terkait dengan bidang perdata dan tata usaha negara berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat upaya PLN dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Jufri.

Dalam wawancara terpisah, General Manager PLN UID Sumatera Utara, Saleh Siswanto, juga menyampaikan bahwa PLN bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Binjai dalam upaya penegakan hukum dalam menjalankan proses bisnis dan mengedepankan Good Corporate Governance (GCG).

“Upaya ini merupakan penerapan budaya AKHLAK BUMN dalam kinerja 5 tahun di bawah kepemimpinan Erick Thohir,” tambah Saleh.

Penandatanganan MoU ini menandai awal dari kolaborasi strategis antara dua institusi penting di Kota Binjai, dengan harapan dapat menciptakan hubungan yang saling mendukung dalam aspek hukum dan pelayanan publik. MoU ini juga diharapkan dapat mencegah dan menyelesaikan potensi sengketa hukum secara lebih efektif. (m31)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE