Scroll Untuk Membaca

Sumut

PLN UPP3 Dan Bidang Datun Kejari Gunung Sitoli Lakukan PKB Bantuan Hukum

PLN UPP3 Dan Bidang Datun Kejari Gunung Sitoli Lakukan PKB Bantuan Hukum
PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Sumbagut 3 melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (PKB) dengan Bidang Keperdataan Dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli, Jumat (19/5/2023).
Kecil Besar
14px

G.SITOLI (Waspada): PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Sumbagut 3 melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (PKB) dengan Bidang Keperdataan Dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli, Jumat (19/5/2023).

Hadir dalam kegiatan yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli diantaranya Manager PLN UPP Sumbagut 3 Joko Purnomo,  Asman Perizinan dan Umum Enri Siahaan, Alexander J. Sihite Leader Perizinan dan Pertanahan PLN UPP Sumbagut 3 dan Ardiansyah P. Hutagalung staf PLN UPP Sumbagut 3.

Sedangkan dari stakeholder antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli Damha SH, MH, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli Satria Dharma Putra Zebua SH, Kasi BB Buha Rio Saragi SH, Jaksa Pengacara Negara, serta seluruh Staf Datun Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli.

GM PLN UIP Sumbagut melalui Manager PLN UPP Sumbagut 3 Joko Purnomo menjelaskan, kegiatan PKB ini berupa pemberian bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi demi kelancaran proses pembangunan SUTT 70 kV Gunung Sitoli – Teluk Dalam.

“Di samping itu juga bantuan pertimbangan hukum berupa pendampingan hukum (Legal Assistance) atau pendapat hukum (Legal Opinion) dan tindakan hukum lain di bidang Keperdataan dan Tata Usaha Negara Jalur T/L 70 kV Gunung Sitoli – Teluk Dalam,” ungkap Joko. (m31)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE