Scroll Untuk Membaca

AcehSumut

Plt Bupati Langkat Kunker Ke Balai Besar TNGL Banda Aceh

Plt Bupati Langkat Kunker Ke Balai Besar TNGL Banda Aceh
Rombongan Plt Bupati Langkat H Syah Afandin pose bersama. Ist
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Plt Bupati Langkat H Syah Afandin kunjungan Kerja (Kunker) ke Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di Banda Aceh Jumat (22/9).

Kunker itu dengan agenda akan berakhirnya kerja sama Balai Besar TNGL dengan Kabupaten Langkat. Hal ini sesuai dengan perjanjian kerja sama antara Kepala Balai Besar TNGL dengan Bupati Langkat tentang penguatan fungsi konservasi TNGL di wilayah Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Plt Bupati Langkat Kunker Ke Balai Besar TNGL Banda Aceh

IKLAN

Langkat telah bekerjasama dengan Balai Besar TNGL Februari 2018 sampai 26 Februari 2023 periode selama 5 tahun dengan ruang lingkup kerjasama meliputi perlindungan kawasan TNGL, pengawetan flora dan fauna.

Selain itu kerja sama pemulihan ekosistem TNGL yang terdegradasi, pengembangan wisata alam, pemanfaatan jasa lingkungan, pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan konservasi dan pembangunan ekosistem masyarakat yang berkelanjutan serta pembangunan kemitraan konservasi.

“Mengingat kerja sama yang telah berlangsung selama ini memberikan dampak positif kami mengharap kerjasama antara kedua belah pihak dapat dilanjutkan,” kata Pj Bupati Langkat.

Perpanjangan jangka waktu perjanjian kerjasama sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 diajukan oleh Mitra dilengkapi dengan proposal pengajuan kerjasama paling lambat 6 bulan sebelum perjanjian kerja berakhir.

Pada pertemuan itu, kerjasama akan diperpanjang antara Balai Besar TNGL dengan Pemkab Langkat.

Saat pertemuan itu, Plt Bupati Langkat didampingi Sekda Langkat Amril, Kepala Bappeda Hj Rina Wahyuni Marpaung, Kadis Lingkungan Hidup M Harmain dan Kabag Administrasi Pembangunan T Syahfre Elza Hadi Prawira. (rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE