TAPSEL (Waspada): Wakil Bupati Tapanuli Selatan Rasyid Assaf Dongoran dihunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati setelah Dolly Pasaribu cuti 60 hari karena ikut ‘pertarungan’ Pilkada tahun 2024.
Rabu (25/9/2024), hari pertama Rasyid menjalankan tugas sebagai Plt. Bupati Tapsel. Sebelum rapat dengan pimpinan OPD, ia memimpin apel pagi gabungan di Lapangan Parade Kantor Bupati Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok.
Awalnya Rasyid memperkenalkan diri sebagai Plt. Bupati Tapsel menggantikan Bupati Tapsel Dolly Pasaribu yang sedang cuti, karena mengikuti kontestasi Pilkada.
Rasyid menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah selama dua bulan kedepan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tapsel.
“Saya minta kepada seluruh OPD, tetap menjalankan roda pemerintahan Pemkab Tapsel dengan sebaik mungkin. Jaga netralitas dan jangan sampai ada yang terlibat dukung mendukung Paslon di Pilkada,” tegasnya.
Rasyid juga menekankan selama ia mengemban tugas sebagai Plt. Bupati Tapsel, kinerja tiap OPD dikerjakan semaksimal mungkin. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Dalam menyikapi kontestasi Pilkada (Pilbup dan Pilgub), semua harus netral. Saya harap suasana aman, damai, demokratis dan harmonis tercipta di Tapsel,” pesannya.
Terakhir Plt. Bupati Tapsel mengingatkan, posisi ASN harus netral,. Tidak boleh berpihak ke kiri dan ke kanan, karena ada Undang-Undang yang mengatur tentang itu. (a05)











