Scroll Untuk Membaca

Sumut

Plt Kadis P3AM Ajak Warga Binjai Lengkapi Dokumen Kependudukan

Plt Kadis P3AM Ajak Warga Binjai Lengkapi Dokumen Kependudukan
Kecil Besar
14px

BINJAI (Waspada.id) : Plt. Kepala Dinas P3AM Kota Binjai, Jonner Lumbantoruan, bertindak sebagai pembina apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Binjai, Senin (29/09), di Lapangan Apel Kantor Wali Kota Binjai.

Apel gabungan kali ini dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Binjai.

Turut hadir Staf Ahli Wali Kota, Asisten Setdako, pimpinan OPD, camat, lurah, serta seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Sekretariat Daerah.

Dalam amanatnya, Jonner Lumbantoruan menghimbau seluruh masyarakat Kota Binjai untuk segera melengkapi dokumen kependudukan yang belum dimiliki.

Dokumen tersebut antara lain Kartu Keluarga (KK), KTP-EL, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta perceraian, akta perkawinan bagi non-Muslim, serta dokumen kependudukan lainnya sesuai kebutuhan.

“Administrasi kependudukan adalah hak dasar setiap warga. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk bekerjasama dengan Disdukcapil demi kelancaran dan kesuksesan program ini, agar tidak ada lagi penduduk Kota Binjai yang tidak memiliki dokumen kependudukan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Disdukcapil Kota Binjai telah menciptakan sejumlah inovasi pelayanan yang diharapkan mampu mempercepat, mempermudah, dan mempertepat layanan administrasi kependudukan.

Dengan adanya dukungan dari semua pihak, Jonner optimis Kota Binjai dapat mewujudkan tertib administrasi kependudukan yang bermanfaat bagi masyarakat.(id25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE