TANJUNGBALAI (Waspada.id) : Komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) diwujudkan melalui kehadiran PMI Lounge di Pelabuhan TPI Teluknibung. Fasilitas tersebut resmi dibuka oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan, Senin (6/10).
PMI Lounge menjadi ruang tunggu yang nyaman, ramah, dan manusiawi bagi para pekerja migran, baik yang akan berangkat ke luar negeri maupun saat mereka kembali ke tanah air.
Peresmian dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara Teodorus Simarmata, S.H., M.Hum., Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI Dr. Muh. Fachri, S.STP., M.Si., Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi KP2MI Seriulina Br. Tarigan, S.E., Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, S.E., M.AP., serta Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, S.P., M.Si. Hadir pula unsur Forkopimda Kota Tanjungbalai.

Wali Kota Tanjungbalai menyampaikan apresiasinya atas hadirnya fasilitas tersebut. Menurutnya, Tanjungbalai merupakan salah satu gerbang utama keluar-masuk pekerja migran, sehingga keberadaan PMI Lounge menjadi wujud perhatian pemerintah yang nyata.
“Mobilitas PMI di Tanjungbalai sangat tinggi. Kehadiran PMI Lounge menjadi bukti nyata perhatian pemerintah agar mereka mendapat layanan yang cepat, nyaman, dan manusiawi,” ujarnya.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi menegaskan, peran imigrasi tidak hanya sebatas pemeriksaan dokumen, tetapi juga sebagai pelindung WNI di pintu perbatasan.
“Imigrasi tidak sekadar gerbang administratif, kehadiran PMI Lounge merupakan wujud dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi, yakni memberikan pelayanan yang ramah dan humanis,” terangnya.
Dukungan terhadap pekerja migran juga datang dari Bea Cukai. Instansi tersebut memastikan kemudahan dalam proses kepulangan PMI, khususnya terkait barang bawaan dari luar negeri.
“PMI mendapat fasilitas pembebasan bea masuk hingga 500 dolar AS untuk barang pribadi. Jumlah tersebut bahkan dapat ditingkatkan apabila dilengkapi surat keterangan dari KBRI atau perwakilan RI di negara tempat bekerja,” ujar perwakilan Bea Cukai.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI Dr. Muh. Fachri menegaskan bahwa kehadiran PMI Lounge merupakan bagian dari strategi besar negara dalam memastikan pekerja migran terlindungi secara menyeluruh, mulai dari tahap pemberangkatan hingga mereka kembali ke tanah air.
“Negara memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan para PMI mendapatkan perlakuan yang layak. Mereka bukan sekadar tenaga kerja, tetapi juga pahlawan devisa yang berkontribusi besar bagi perekonomian Indonesia,” ujarnya.
Karena itu ujarnya, kehadiran PMI Lounge bukan hanya soal fasilitas fisik, melainkan simbol nyata kehadiran negara di setiap langkah perjuangan mereka
Fachri juga menambahkan, lounge ini akan berfungsi sebagai pusat informasi dan tempat penyampaian berbagai layanan, termasuk konsultasi hukum, bantuan administrasi, serta koordinasi dengan instansi terkait jika terjadi permasalahan saat bekerja di luar negeri.
“Kami ingin para pekerja migran merasa tenang sejak mereka menjejakkan kaki di pelabuhan. Di sini mereka bisa mendapatkan informasi, bantuan, hingga rujukan layanan lain. Tidak boleh ada PMI yang merasa berjalan sendiri tanpa dukungan negara,” tambahnya.
Dengan sinergi lintas instansi, mulai dari Imigrasi, Bea Cukai, pemerintah daerah hingga KP2MI, pemerintah berharap pelayanan kepada pekerja migran semakin optimal.
“PMI Lounge adalah bukti nyata kolaborasi kita untuk memastikan mereka mendapatkan hak-haknya secara utuh,” pungkasnya. (id 41)