Scroll Untuk Membaca

Sumut

“Pojok Baca” Tumbuhkan Minat Baca Siswa SDN 016534 Silo Bonto

"Pojok Baca" Tumbuhkan Minat Baca Siswa SDN 016534 Silo Bonto
Dosen Universitas Asahan (UNA), Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Bahasa Indonesia FKIP dibantu tiga mahasiswa UNA, Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) tema “Pojok Baca” di UPTD SDN 016534 Silo Bonto.Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

ASAHAN (Waspada) : Dosen Universitas Asahan (UNA), Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Bahasa Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dengan tema “Pojok Baca” sebagai Strategi menumbuhkan minat baca siswa Kelas III UPTD SDN 016534 Silo Bonto, Rabu (4/10).

Kegiatan diketuai Suriani, S.H.,M.H, anggota Eva Mizkat, S.S., M.Pd, dan Dany Try Hutama Hutabarat, S.H., M.H, selaku Penerima Program Dana Hibah Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) Tahun Anggaran 2023. Pengabdian Kepada Masyarakat ini juga melibatkan tiga mahasiswa, Cindy Pratiwi, Rika Rahayu, dan Herman Silaban.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

"Pojok Baca" Tumbuhkan Minat Baca Siswa SDN 016534 Silo Bonto

IKLAN

Suriani menjelaskan, PKM dilaksanakan di UPTD SDN 016534 Silo Bonto dengan sasaran siswa kelas III. Menurutnya, PKM melewati beberapa tahapan, dimulai dari hasil wawancara dan survei ke lapangan bahwa ternyata masih ada siswa Kelas III di UPTD SDN 016534 Silo Bonto yang belum bisa membaca.

Sementara Eva Mizkat, S.S., M.Pd menjelaskan, membaca di sekolah dasar seharusnya dilaksanakan pada jenjang Kelas I dan II yang merupakan pembelajaran tahap awal. Oleh karena itu katanya, semua siswa SD perlu diupayakan agar lancar membaca.

Sedangkan Dany Try Hutama Hutabarat, S.H., M.H menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 6 ayat (1) huruf c Standar Kompetensi Lulusan pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar difokuskan pada penumbuhan kompetensi literasi dan numerasi Peserta Didik untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut.

Berdasarkan peraturan tersebut, maka guru memiliki tanggungjawab dalam mencerdaskan siswa agar mampu membaca. Sosialisasi hukum terkait Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan penting untuk dilakukan.

Target luaran dari penyuluhan hukum ini ujarnya, agar guru memiliki pemahaman dan tanggungjawab dalam memampukan siswa membaca dan berhitung sebagaimana yang diamanahkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Dengan bertambahkan pemahaman ini, guru seyogyanya lebih bersungguh-sungguh dalam melaksanakan pembelajaran di kelas.

Dany menambahkan, dalam menunjang minat baca siswa kelas III UPTD SDN. 016534 Silo Bonto tentunya juga harus didukung dengan fasilitas membaca dalam ruang kelas yakni “Pojok Baca”. Kegiatan ini salah satu sarana dan fasilitas bertujuan sebagai sumber bahan bacaan dan menarik perhatian siswa supaya rajin membaca.

Pasa Rabu, 4 Oktober 2023 dilakukan pembuatan “Pojok Baca” di sudut ruang Kelas III UPTD SDN 016534 Silo Bonto dan mengisinya dengan buku-buku bacaan yang dibutuhkan siswa kelas III. Kegiatan ini melibatkan Mitra UPTD SDN 016534 Silo Bonto dan tiga mahasiswa Fakultas Hukum UNA.

Di samping itu, tujuan pengabdian ini sejalan dengan program MBKM dan Indikator Kinerja Utama 2, 3 dan 5. IKU ke 2 mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus melalui program PKM yang dilakukan tim pengabdian. IKU ke 3 dengan melakukan PKM dosen di luar kampus, dan IKU ke 5 hasil kerja dosen digunakan masyarakat. (a21/a22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE