Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pola Penyelesaian Agraria Di PTPN III Siantar Diapresiasi

Pola Penyelesaian Agraria Di PTPN III Siantar Diapresiasi
Pola Penyelesaian Agraria Di PTPN III Siantar Diapresiasi
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Ketua Komite Revolusi Agraria Johan Merdeka mengapresiasi pola penyelesaian agraria di PTPN III Siantar terhadap masyarakat. Johan Merdeka menyatakan hal itu menjawab Waspada, Kamis (20/10) siang di Kualanamu International Airport (KNIA).
Disebutkan Johan Merdeka, pola penyelesaian agraria dengan pendekatan terhadap masyarakat yang dilakukan oleh PTPN III sudah tepat dengan pola budaya Indonesia, yang mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan sengketa pertanahan di Siantar.
Di atas tanah HGU aktif PTPN III Siantar tersebut menurut aktivis pertanahan ini harus dilakukan penyelamatan investasi negara dan kepentingan Kota Siantar yang lebih besar bagi pengembangan ekonomi masyarakat Siantar.
Johan mengatakan bahwa sosialisasi dari Forkopimko Siantar yang secara aktif menghimbau masyarakat dan memediasi merupakan tindakan yang perlu menjadi contoh bagi daerah-daerah lain yang ada di Sumatera Utara dalam mengurai permasalahan agraria khususnya di Provinsi Sumatera Utara.
Dalam pengamatan Johan PTPN III dengan pola suguh hati telah menawarkan alternatif yang terbaik bagi masyarakat. “Saya mencoba untuk menilai permasalahan di PTPN III Siantar secara netral dan jernih, sehingga saya menyesalkan adanya oknum-oknum yang coba menghambat upaya investasi negara demi kepentingan rakyat Siantar ini,” tambah Johan Merdeka.
Secara objektif kata Johan Merdeka penyelamatan investasi di PTPN III Siantar ini sangat berbeda dengan pola yang dilaksanakan di Sumatera Utara.
“Sehingga tanpa mengurangi integritas saya sebagai aktivis dan pejuang agraria, saya menghimbau agar PTPN III konsisten untuk terus melaksanakan proses suguh hati kepada masyarakat di Siantar. Dan jangan terpengaruh terhadap politisasi pihak-pihak tertentu yang coba menghambat sinergitas masyarakat dengan PTPN III,” paparnya.
PTPN III menurut Johan harus konsisten terhadap kegiatan ini, karena selama ini dalam pengamatan aktivis agraria ini sering terjadi pembiaran terhadap tanah-tanah PTPN, inilah yang akhirnya mengakibatkan adanya konflik agraria yang sulit diurai di PTPN. “Saya berharap PTPN III tetap memperhatikan kepentingan masyarakat penggarap pasca diberikan suguh hati agar masyarakat tersebut dapat merasakan kehadiran PTPN khususnya PTPN III Siantar demi dan untuk kepentingan rakyat dan masyarakat,” pungkasnya.(a13/C)

Pola Penyelesaian Agraria Di PTPN III Siantar Diapresiasi
Pola Penyelesaian Agraria Di PTPN III Siantar Diapresiasi

Ketua Komite Revolusi Agraria Johan Merdeka. Waspada/Ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE